TALIABU,HR—Tepatnya di Hutan Sagu Desa Todoli kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, terjadinya aksi aksi pemasangan patok dan klaim tanah adat hutan sagu oleh sejumlah kelompok masyarakat yang menagatas namakan Dewan Adat Pulau Taliabu Kesultanan Ternate, papan nama tersebut tertuliskan Wilayah Hak Ulayat atau Tanah adat Kesultanan Ternate.
Informasi tersebut langsung didatangi oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo.,S.I.K dengan beberapa anggotanya bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekretariat Dewan Adat Pulau Taliabu Kesultanan Ternate Desa Todoli Kecamatan Lede kabupaten.
Kedatangan AKBP Totok Handoyo bersama anggotanya tersebut membawa barang bukti berupa plang yang telah di cabut sekaligus melakukan koordinasi dengan Dewan Adat Pulau Taliabu.
Kapolres Pulau Taliabu menyampaikan secara resmi telah menerima surat pemberitahuan dari Dewan Adat Taliabu, Kapolres juga menyampaikan beberapa hal bahwa kabupaten Pulau Taliabu merupakan bagian dari NKRI, kami menghargai masyarakat adat taliabu.
“Saya juga sudah mendapatkan informasi dari Kesbangpol terkait aturan organisasi kemasyarakatan. memang dewan adat sudah mengajukan namun dari kesbangpol sendiri menyampaikan belum lengkap,”kata Kapolres Taliabu AKBP Totok Handoyo S.IK pada wartawan.
Kata dia, pihaknya menghargai kegiatan rekan – rekan selaku dewan adat, akan tetapi harus disertai dengan aturan – aturan yang berlaku, sesuai amandemen UUD 45, tanah air udara di kuasai oleh Negara.
“Saya disini juga mewakili Bupati Pulau Taliabu, bahwa kehadiran tambang di Pulau Taliabu sudah sesuai dengan prosedur baik itu PT ADT, maupun BMI. Jika ada keluh kesah dari masyarakat contoh tanaman yang belum dibayar atau tuntutan untuk bekerja di perusahan agar bisa dilalui dengan jalur hukum,”paparnya.
Totok menambahkan pasca persoalan Rinto Palalang dengan PT. BMI beberapa bulan lalu saya bersama pegawai dinas kehutanan mengecek status lahan sagu itu adalah, Hutan Produksi dan izin pinjam paikainya dilaukan oleh BMI. Apa yang menjadi landasan Dewan Adat mengklaim bahwa lokasi tersebut adalah tanah adat, jika ada persoalan yang serius di masyarakat kami juga siap memediasi.
Sementara Kuasa Hukum Dewan Adat Supardi Sahupala mengatakan kami sangat apresiasi kehadiran Bapak Kapolres di Desa Todoli, ini sedekadar silaturahmi saja antara Dewan Adat dengan Bapak, karena disini tidak ada perwakilan dari Pihak Perusahan.
Jika masyarakat adat menyatakan bahwa ini adalah hak ulayat maka itu adalah hak ulayat, hak Ulayat juga tertera didalam kontitusi NKRI sama persis dengan amandeman UUD 45 tentang tanah air dan udara dikuasi oleh negara.
“Kami mengajak bapak bersinergis, bersama memediasi kami bertemu dengan pihak perusahan agar jangan ada kesalahpahaman dan membingungkan berbagai pihak, kami sangat menginginkan pihak perusahan bisa duduk bersama membicarakan tentang hal ini,”tuturnya.
Lanjut dia jika hal ini bisa dibicarakan secara baik-baik kenapa harus dibawa sampai ke rana hukum jangan sampai bapak kapolres juga terbawa – bawa dan bisa membesar dan kalaupun harus melalui proses hukum saya selaku PH juga siap untuk pemdampingan.
“Saya juga berulangkali menyampaiakan kepada dewan pengurus adat harus jaga etika dalam beraktifitas jangan sampai kita melanggar hukum,”tegasnya.
Terpisah Feni Selvianita (Sosorus/Duta Besar Kesultanan Ternate) juga ikut menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Kapolres bisa hadir di tengah – tengah kami selaku masyarakat adat di Pulau Taliabu, mungkin dengan kehadiran Bapak Kapolres bisa membawa solusi karena banyak isu di luar yang kami khawatirkan bisa terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Saya selaku Sosoru juga telah berkomunikasi dengan Sultan Ternate dan terus akan melaporkan berbagai kegiatan Dewan Adat di Taliabu. Kemarin juga ada Pihak kepolisian yang datang menemui kami meminta keabsahan lembaga adat di kami dan telah kami berikan,”ucapnya..
Hari ini juga mungkin setelah selesai sholat Jum’at pihak Polda akan bertemu dengan Sultan di Kedaton membicarakan tentang seluruh kegiatan adat di Pulau Taliabu.
“Agar kehadiran Bapak Kapolres bisa menjadi solusi bagi kami untuk bisa duduk bersama dengan Pihak Perusahaan PT. BMI untuk membicarakan berbagai hal – hal adat yang ada hubungannya dengan kehadiran PT. BMI di Taliabu,” tandasnya.(imt)