Seorang Mahasiswa di Halmahera Utara di Temukan Gantung Diri di Kamar Kos

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Seorang mahasiswa asal Desa Hate Tabako, Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (31/07/2024) sekira pukul 17.30 WIT, ditemukan tergantung di dalam kamar kos, di desa Wari kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara.

Korban berjenis kelamin perempuan berinisial JH dan berumur 20 tahun itu, merupakan salah satu mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di kabupaten Halmahera Utara.

Korba melakukan gantung diri dengan menggunakan seutas tali diperkirakan berukuran kurang lebih 2 meter yang di ikat pada kayu balok dan pada saat ditemukan korban dalam posisi kaki terlipat.

Sementara motif korban gantung diri masih dalam penyelidikan.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, SH. SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Thoha Alhadar menjelaskan dari keterangan saksi berinisial ST yang merupakan teman korban bahwa pada hari ini korban berulang tahun dan Pukul 17.23 wit, kemudian saksi mengirimkan ucapan selamat ulang tahun kepada korban via whatsapp, korban membalas terima kasih lalu mengirimkan pesan suara dalam keadaan menangis.

” Jadi korban menyuruh saksi untuk datang ke kosan korban dan membuka pintu melalui jendela, korban juga mengatakan kalau hal ini hanya saksi yang tahu apabila orangtua korban bertanya nanti bilang saja tidak tahu. ” Katanya.

Setelah itu, saksi mengirimkan pesan dan menelpon korban tetapi korban tidak merespon, sehingga saksi mengirimkan pesan bahwa setelah berhenti hujan baru saksi pergi ke kosan korban. Sekitar Pukul 19.00 wit, saksi mengajak temannya ES, pergi ke kosan korban, sampai di kosan, saksi keudian memasukan tangan lewat jendela kemudian membuka pintu dan mendapati korban dalam keadaan tergantung didepan kamar mandi dengan posisi kaki terlipat. ” Saksi kemudian berlari keluar memberitahukan kepda orang-orang yang ada disekitar kosan.” ujarnya.

Untuk tindakan yang dilakukan dengan mengamankan dan olah TKP, mengambil keterangan saksi serta membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis/otopsi.

” Pihak kelurga menolak melakukan pemeriksaan Medis (Visum) sehingga dibuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis/otopsi, ” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.