TERNATE,HR–Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (20/6/2022). Dimana, mereka menuntut agar kegiatan ilegal di sejumlah SPBU harus dihentikan.
Koordinator Aksi Muhammad Eli mengatakan, tuntutan sopir angkot telah disampaikan berulang kali dilakukan pertemuan dengan pihak Pertamina dan DPRD.
“Kami menuntut bagaimana agar kegiatan ilegal di sejumlah SPBU harus dihentikan, dan menindaklanjutinya sejumlah oknum-oknum yang sengaja melakukan kegiatan ilegal, karena dari regulasi yang ada terkesan Pemerintah Kota lemah dalam pengawasan,” cetusnya.
Dikatakannya, selama ini yang terjadi di sejumlah SPBU di Ternate terkesan jauh dari pengawasan, baik itu dari Kepolisian maupun Pemerintah Kota, karena SPBU sudah dijadikan APMS.
“Kendaraan yang antri di SPBU, karena minimnya pengawasan, sebab masih banya kendaraan pribadi maupun Dinas yang mengisi bahan bakar pertalite, sehingga kendaraan angkutan umum tidak kebagian jatah. Belum lagi praktek pembelian menggunakan jerigen, yang ini sngat merugikan kami para sopir angkot,” bebernya.
Tambah Eli, massa aksi ingin bertemu langsung dengan Wali Kota untuk menyampaikan tuntutan mereka, sebab Wali Kota lah yang penentu kebijakan.
“Kami akan desak masalah ini agar segera diterbitkan Peraturan Daerah, sebab contoh di Kabupaten Kota lian di Maluku Utara kondisinya tidak seperti Kota Ternate yang sangat carut marut, seperti larangan pengisian pertalite bagi kendaraan Dinas maupun pribadi, serta penempatan pihak keamanan di SPBU, sebab terkesan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menutup mata terkait masalah ini,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya berjanji akan menindak lanjuti tuntutan para sopir.
“Apa yang menjadi aspirasi sopir angkot akan segera kita tindak lanjuti, bukan cuma saya, tetapi Wali Kota juga akan merespon ini secara baik, sebeb komitmen kita adalah menghentikan praktek ilegal di SPBU,” kata Sekot.
Kata dia, apa yang disampaikan sopir angkot merupakan hak konstitusional yang wajib di dengarkan oleh Pemerintah Kota.
“Beberapa waktu lalu, kami telah menggelar beberapa kali pertemuan dengan pihak terkait, yakni Pertamina dan aparat penegak hukum yang juga melibatkan beberapa komponen masyarakat termasuk supir angkot,” ungkapnya.
Meski begitu, apa yang menjadi tuntutan para supir angkot kata Jusuf, akan segera ditindak lanjuti, sehingga para sopir ini bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik, maksimal dan cepat.
“Kami akan berbicara dengan pihak Pertamina dan pihak SPBU terkait waktu pelayanan, kita upayakan agar SPBU bisa melayani 1X24 jam dan hal ini akan saya sampaikan kepada Wali Kota agar segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(nty)