SANANA,HR – Berdasarkan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 490 Tahun 2024, mengungkapkan 26 Daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Kepulauan Sula telah berhasil dientaskan.
Hal tersebut terjadi karena keseriusan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy sehingga terlepas dari status daerah tertinggal.
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengatakan bahwa penetapkan Kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024 sebanyak 26 (dua puluh enam) Kabupaten termasuk Kabupaten Kepulauan Sula yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kamis (19/09/24) Sore.
Bupati Ningsi mengucapkan terima kasih kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kepulauan Sula dan pmpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepulauan Sula serta lembaga terkait dan seluruh masyarakat kabupaten Kepulauan Sula dan seluruh masyarakat yang telah bekerjasama untuk mencapai Sula Bahagia.
“Alhamdulillah atas kerjasama, sehingga terlepas dari status daerah tertinggal, hasil yang dicapai menuju Bahagia, Sesuai dengan Visi Misi Sula bahagia,”ungkap Ningsi dengan senyum melebar terpancar diwajahnya, Kamis (19/09/24)
Sekedar diketahui bahwa pemerintah pusat sebelumnya melalui Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dibawah kepemimpinan Bupati Hendrata Thes, dan saat ini telah keluar dari status daerah tertinggal melalui keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Inilah beberapa faktor yang menyebabkan daerah tertinggal, diantaranya:
1. Kebijakan yang tidak tepat
2. Kesalahan pendekatan dan prioritas pembangunan
3. Tidak dilibatkannya kelembagaan masyarakat adat dalam perencanaan dan pembangunan
4. Kondisi jalan yang rusak
5. Tingkat pendidikan dan keterampilan sumberdaya manusia yang rendah
6. Etos kerja rendah
7. Bencana alam
8. Minimnya lapangan pekerjaan
9. Potensi ekonomi lokal tidak berkembang.(tty)