Direktur RSUD Weda Tumpuk Sampah Medis dan Dana BPJS 2022

  • Whatsapp

WEDA,HR—- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng, dr. Selvi D. Dengo diduga belum mengindahkan program pejabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji.

Pasalnya, Direktur RSUD Weda Selvi D. Dengo kini diduga tidak mampu mengurus RSUD Weda. Hal itu terbukti dimana ada sejumlah masalah di rumah sakit tidak mampu mengatasinya.

Deretan masalah di rumah sakit seperti, dana BPJS pegawai di rumah sakit tahun 2022, selain itu air bersih serta bekas sampa medis aktifitas pelayanan kesehatan di RSUD.

Walaupun begitu, sampah medis yang tentu dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan ini, direktur RSUD Weda menimbun hingga gudang penampung sampah penuh.

Malasah sampah medis ini bukan pertama kali, namun ini sudah berulang kali namun Direktur RSUD menganggap biasa saja.

Limbah medis ini ditampung lantara mesin insinerator pembakaran limbah medis belum memiliki izin, sehingga sampah medis harus dimuat ke Ternate untuk pembakaran.

Sementara Direktur RSUD Weda dr. Selvi D. Dengo dikonfirmasi mengatakan dirinya sangat mendukun kebijakan pejabat Bupati Halteng untuk kemajuan RSUD Weda.

Terkait sampah medis kata Selvi sementara ini masih proses, karena koodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Halteng untuk pengangkutan dan pembakaran.

Selvi bilang seandainya sampah medis dimusnakan di RSUD Weda, tentu tidak akan penumpukan seperti ini.

“Semua inikan ada aturan dan mekanismenya tidak bisa asal bakar,” ucapnya. (rid).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *