TERNATE,HR—-Salah satu anggota tim seleksi bakal calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Nam Rumkel angkat bicara soal walk out dalam pelaksanaan pleno penetapan nama – nama keenam Calon Anggota Bawaslu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara, Senin (1/8/2022). Dimana, ia melihat adanya ketidakwajaran dalam pemberian nilai tes wawancara.
Menurutnya, rapat pleno yang dipimpin Ketua dan Anggota Timsel, Sabtu (30/7/2022) pukul 17.00 WIT, membahas mekanisme dan pelaksanaan penetapan nama – nama calon anggota Bawaslu. Namun dalam hasil rapat pleno menyepakati, penentuan nama – nama calon anggota Bawaslu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara ditentukan pada hari Senin Tanggal 1 Agustus 2022 atau pada hari Selasa Tanggal 2 Agustus 2022.
Lanjutnya, menyepakati adanya dugaan salah satu peserta seleksi calon Anggota Bawaslu Malut bernama AYN berafiliasi ke salah satu partai politik yang dapat dilihat dari postingannya pada akun facebook, sehingga disepakati oleh Timsel, agar AYN menutup akun facebook tersebut sebelum pleno penetapan nama-nama calon anggota Bawaslu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara.
Nam juga meminta klarifikasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait beberapa peserta seleksi calon anggota Bawaslu Malut yang pernah diperiksa oleh DKPP, akan tetapi hal itu tidak dilaksanakan karena menurut Ketua Tim Seleksi hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena cukup dengan membaca putusan dari DKPP saja.
Selain itu, pengambilan keputusan dalam menentukan nama-nama peserta seleksi calon Anggota Bawastu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara diputuskan melalui one man one vote.
“Menjadi pertanyaan bagi saya sebagai anggota Timsel, tentang adanya ketidakwajaran dalam pemberian nilai tes wawancara, yang mana dapat dilihat dari bukti penilaian hasil tes wawancara yang terlampir, padahal fakta yang terjadi pada saat wawancara terdapat peserta dengan kondisi kesehatan yang tidak stabil dan ada juga yang tidak dapat lagi melanjutkan tes wawancara, karena sudah tidak mampu lagi menjawab pertanyaan dari salah satu tim pewawancara,” bebernya, Selasa (2/8/2022) kepada sejumlah wartawan di Red Corner Cafe.
Nam kembali membeberkan, hasil kesepakatan pengambilan keputusan dalam menentukan nama-nama peserta seleksi calon anggota Bawaslu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara diputuskan melalui one man one vote tidak dijalankan berdasarkan kesepakatan pada pleno pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, pukul 17.00 WIT, malah yang ditawarkan adalah penentuan nama-nama peserta seleksi calon anggota Bawaslu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara berdasarkan nilai yang akumulasinya, nilai tes wawancara 60 persen dan nilai tes kesehatan 40 persen.
“Bagi saya sebagai anggota Timsel memandang ada sesuatu yang tidak benar, sebab beberapa poin hasil kesepakatan pada rapat pleno hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, Pukul 17.00 WIT hanya 4 poin yang dilaksanakan, sedangkan satu poin tidak dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati dan hal tersebut tentunya melanggar komitmen dan kesepakatan yang telah diputuskan bersama oleh Ketua dan Anggota Timsel. Saya juga sudah menyampaikan laporan tersebut di ketua Bawaslu RI,” ujarnya.
Saat disentil enam nama yang lulus kemarin ada titipan, menurutnya, kalau dilihat dari skenario memang ada.
“Kalau titipan saya tidak tahu, tapi kalau saya melihat skenario bisa iya. Kalau saya lihat dari orang – orang yang lulus memang ada,” pungkasnya.(nty)