Malik Sillia : Jika Terbukti Bersalah, Anggota DPRD dari PKB Akan di PAW

  • Whatsapp
Kota Ternate
Sekretaris PKB Maluku Utara A. Malik Sillia

TERNATE, HR—-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara sangat berhati-hati menyikapi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kota Ternate dari PKB, setelah R dipolisikan istri sahnya, IL.

“Kami sangat berhati-hati menyikapi kasus tersebut, karena ini tergolong privasi orang,”kata Sekretaris DPW PKB Maluku Utara A Malik Sillia saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Dia mengatakan, ini sudah masuk ranah hukum, maka DPW tetap patuh terhadap proses hukum. Apabila dalam perkembangannya ternyata yang bersangkutan terbukti bersalah, maka sanksi tetap akan diberikan, mulai dari teguran hingga pemecatan. Dan jika sudah pemecatan maka otomatis diikuti PAW.
Malik menegaskan agar DPC PKB Kota Ternate untuk melaporkan persoalan ini ke DPW.

“Sampai sekarang, kita belum terima laporan. Saya berikan waktu kepada DPC paling lambat besok untuk menghadap Ketua Wilayah dan buat laporan,” pungkasnya.

Oknum Anggota DPRD Kota Ternate Inisial RL dilaporkan ke Polres Ternate, Selasa, (2/8/2022).

RL yang juga Politisi PKB itu dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh IT (35 Tahun) yang tak lain adalah istri pelaku sendiri.

Laporan ini diterima Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dengan nomor laporan : STPL/VIII/2022/Res Ternate.

Dalam laporan yang ada, RL dilaporkan karena diduga menganiaya sang istrinya sudah berulang kali, puncaknya di lampu merah Tanah Tinggi, Kota Ternate, Selasa 2 Agustus 2022.

Tindakan tak lazim yang dilakukan tersebut dengan cara menyeret istrinya dengan menggunakan mobil pada tempat umum.

Tindakan itu dilakukan RL lantaran ia dipergoki sedang berselingkuh.

“Pelaku berselingkuh dengan salah satu perempuan di salah satu kamar kos di Kelurahan Tabona, Kota Ternate Selatan pada Senin sekira pukul 09.00 WIT malam,”kata Istri pelaku, IT kepada wartawan.

Pelapor menjelaskan sebelumnya pada hari Sabtu kemarin, dirinya sempat melaporkan yang bersangkutan ke pihak ke kepolisian namun dimediasi secara kekeluargaan dengan catatan pelaku tidak boleh mengulangi perbuatannya.

Bukannya kapok, pelaku kembali berulah. Dan parahnya pelaku dipergoki sedang bersama dengan wanita simpanannya itu.

“Saat dipergoki laki-laki tidak pakai baju, hanya mengenakan celana pendek. Sementara perempuan selingkuhannya memakai daster,”jelasnya.

Atas kejadian ini, istri pelaku telah menaruh curiga bahwa suaminya sering berduaan dengan selingkuhannya itu di kamar kos tersebut.

“Saat itu saya berkoordinasi dengan pemilik kos agar saat keduanya kembali berduaan untuk menghubungi saya,”katanya.

Selanjutnya pada sekitar pukul 11.00 WIT, korban melihat pelaku bersama selingkuhannya menaiki mobil dinas yang digunakan pelaku hingga di lampu merah Tanah Tinggi.

“Saat tiba di lampu merah Tanah Tinggi, saya langsung menuju ke Mobil pelaku dan pegang pintu  mobil, namun pelaku tancap gas hingga membuat saya jatuh dan terseret,”akunya.

IT juga mengaku, akibat kejadian itu membuat dirinya mengalami sejumlah luka di bagian lutut, serta terdapat luka goresan akibat terseret mobil.

“Kalau untuk yang lain sebelumnya, dia pukul saya punya muka sampai biru, dan badan-badan saya yang lain. Ini sudah ulang kali,”akunya.(nty)

src="https://halmaheraraya.id/wp-content/uploads/2024/06/FB_IMG_1718552247118.jpg"width="970" />

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.