TERNATE,HR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Ternate melakukan operasi tertib wilayah dibeberapa titik di wilayah Kota Ternate, Rabu (11/5).
Operasi tersebut mulai pukul 10.00 WIT hingga 14.00 WIT menyasar parkiran liar kendaraan roda empat dibahu jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keindahan wajah kota, seperti mobil penjual pulsa bahkan odong-odong.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, dalam operasi yang dimulai dari wilayah selatan sampai wilayah tengah Kota Ternate, pihaknya berhasil menyita sebanyak tiga unit kendaraan roda empat dan dua unit odong-odong.
Kata dia, odong-odong yang disita kemudian diderek dengan truk derek Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate untuk diamankan di Kantor Satpol PP Kota Ternate.
“Nanti di malam hari petugas Satpol PP akan melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah Dodoku Ali dan sekitarnya,” jelas Fhandy.
Fhandy menyatakan, pemerintah tidak melarang pedagang untuk melakukan kegiatan jual beli. Namun kegiatan tersebut dibolehkan selama tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.
Kendaraan yang disita, kata dia, boleh diambil kembali oleh pemilik dengan syarat pemilik harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
“Kalau dia mengulangi, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Fhandy mengaku mendapat informasi bahwa aktivitas mobil penjual pulsa mendapat bekingan dari oknum pemerintah kelurahan, dimana mobil tersebut beroperasi. Meski mendapat bekingan, dia memastikan tetap mengambil tindakan penertiban.
“Saya harus sampaikan saya tidak pandang bulu. Kalau memang demikian akan kita tindak. Aparatur-aparatur seperti itu tidak perlu kita berikan toleransi,” pungkasnya.(nty)