TERNATE, HR – Penyaluran bantuan sebesar dua persen melalui dana transfer umum berupa dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4 miliar di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tepat sasaran dan tepat waktu. Dimana, dua persen itu memang diperuntukan penciptaan lapangan kerja, subsidi dan bantuan sosial, dan UMKM sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
“Kota Ternate bisa dikatakan penyaluran tepat waktu, tepat sasaran dan ini menjadi catatan baik. Jika progres ini dibuat laporan secara baik ke Kementerian tidak menutup kemungkinan torang juga akan dapat lagi nilai yang lebih besar dari nilai yang kita dapatkan di tahun 2022 kemarin,” ucap Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, DTU tersebut diperuntukan untuk empat OPD, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang peruntukannya untuk pengendalian lingkungan khususnya kebersihan.
“Didampingi dari Kotaku, karena ada program yang namanya penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Sambungnya, tiga item yang menjadi dasar dari implementasi pemanfaatan DTU dua persen tersebut, terutama pengendalian inflasi, kemudian bansos, dan subsidi. Kegiatan subsidi ini, berada di Dinas Sosial Kota Ternate yang diperuntukan untuk subsidi listrik masyarakat yang tidak mampu dengan kapasitas 350 KVA.
“Jika sudah jalan kerja sama dengan PLN untuk data penerima yang penyalurannya melalui Kantor Pos, namun progresnya itu menjadi kewenangan dinas tekhnis, tapi sesuai laporan progressnya hampir 100 persen,” ujarnya.
Dikatakannya, program di Dinas PUPR sesuai pantauan terakhir dari Bappelitbangda, kegiatan di 25 kelurahan semuanya jalan. Bahkan, kegiatan fisik dengan membangun TPS tematik, yang upah kerjanya bersumber dari DTU dua persen tersebut.
“Jadi murni dua persen di Dinas PUPR untuk penciptaan lapangan pekerjaan. Untuk bangunan fisik TPS tematik itu dibangun dari DPPK yang berasal dari Bagian Pemerintahan,” ungkapnya.
Sementara, kegiatan pasar murah yang dilaksanakan Bagian Ekonomi capaiannya sudah 100 persen, yang tersebar disetiap kecamatan, begitu juga dengan subsidi pada tukang ojek yang dikemas dalam dengan nama Om Ojek Andalan yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM, capaiannya juga hampir 100 persen selesai.
“Penyaluran menggunakan BPRS, tadi dicek sudah jalan. Tinggal beberapa pangkalan ojek yang masih proses persiapan untuk penyaluran ke mereka, intinya dari evaluasi atau pantauan Bappelitbangda untuk pemanfaatan dua persen untuk DBH ini semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.(nty)