TOBELO,HR— Polres Halmahera Utara menyita ratusan liter Minuman Keras (Miras) pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I di kecamatan Tobelo Selatan kabupaten Halmahera Utara, Rabu (15/03/2023).
Kepala Bagian Operasi Polres Halmahera Utara, AKP Johanis Aipipidely mengatakan Operasi Pekat tersebut memang menyasar minuman keras, prostitusi, dan judi.
” Pada operasi hari ini, sebanyak 8 galon ukuran 25 liter dan 2 galon ukuran 5 liter kami sita di tempat pembuatan Cap Tikus, sementara pemiliknya telah melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi,” ujarnya.
Kabag OPS menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan, dan benar, sebanyak 60 liter Cap Tikus dan sisanya 150 liter Saguer,” katanya.
Johanis mengatakan Operasi Pekat tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” tandasnya (man).