Sekda Haltim Buka FGD Reviu RP3KP, Tekankan Dokumen Harus Implementatif dan Berbasis Data Riil

  • Whatsapp

Maba, 16 September 2026 — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin, sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Halmahera Timur, Muliastuti, berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan masukan dan berperan aktif dalam proses reviu dokumen RP3KP.

Menurutnya, partisipasi seluruh pihak sangat penting untuk memperkuat substansi dokumen sehingga menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mampu menjadi pedoman yang representatif dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur.

“.Berharap dokumen yg dihasilkan dapat menjadi pedoman yg implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan.kawasan permukiman yg layak, tertata, berkelanjutan serta sesuai demgam kebutuhan masyarakat kabupaten halmahera timur“, ujar Muliastuti.

Sementara itu, saat membuka FGD, Sekda Halmahera Timur menekankan bahwa dokumen RP3KP yang dihasilkan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan di kantor, tetapi harus dapat diimplementasikan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” ujar Ricky.

Sekda menjelaskan, pembangunan perumahan tidak dapat dipandang hanya dari aspek penyediaan rumah, tetapi harus memperhatikan keterpaduannya dengan penataan kawasan, infrastruktur, fasilitas pendukung, serta aspek lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, perencanaan kawasan permukiman diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang layak, aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, Sekda menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam FGD agar memastikan data yang disajikan benar-benar merupakan data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat sasaran.

“Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” tegasnya.

Ia berharap melalui FGD tersebut dapat terbangun kesamaan persepsi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, sehingga proses reviu RP3KP menghasilkan dokumen perencanaan yang sesuai dengan kondisi faktual dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Halmahera Timur.

FGD ini turut melibatkan perangkat daerah terkait serta pihak akademisi dari Universitas Hasanuddin, dengan pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi dan data sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *