LABUHA, HR— Sebanyak 46 Pegawai kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Vaksin, Vaksin ini merupakan tahap awal setelah sebelumnya terdapat dua pegawai Kejari terkonfirmasi positif covid-19 yang dilakukan di kantor kejari Halsel oleh tim medis Rumah sakit umum daerah (RSUD) Labuha Jumat (19/03/2021).
Kepada wartawan Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko melalui kasi Intel Fardana Kusuma mengatakan, dari 46 Peserta dengan Vaksin CoronaVac, terdapat dua orang pegawai yang belum dapat dilakukan vaksinasi karena pernah terkonfirmasi positif COVID-19 beberapa bulan yang lalu dan baru dapat dilakukan vaksin pada bulan April 2021 mendatang.
“46 orang yang di Vaksin terdiri dari para Kasi, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, Staf, CPNS, anggota Adhyaksa Dharmakarini dan Para Honorer, sementara ada dua orang pegawai kami belum bisa di Vaksin dan menunggu April mendatang, sebab pernah terkontaminasi covid-19,”jelasnya ditemui usai Vaksin.
Ia mengatakan, giat tersebut selain ikut anjuran pemerintah juga untuk ketahanan daya tahan tubuh, sehingga ia mengimbau Masyarakat jangan takut di Vaksin.
“Vaksin adalah zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk daya tahan tubuh kita, Manfaat vaksin yang paling mendasar adalah sebagai upaya mencegah penyakit menular. Hal ini karena vaksin dapat memberikan tubuh Anda pertahanan dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya. Vaksin dapat merangsang tubuh agar menghasilkan antibodi yang dapat melawan kuman penyebab infeksi. Karena itu ayo kita lawan covid-19, jangan takut di Vaksin,”himbaunya menutup wawancara. (echa)