TOBELO,HR — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral (Purna) Dr. H. Moeldoko menerima Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery bersama rombongan yang merupakan tim penyelesaian sengketa lahan kawasan pemerintahan, di kantor KSP Jakarta, Senin (04/09/2023).
Ikut dalam rombongan bupati, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong, Wakil bupati Muchlis Tapi Tapi, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf David S Sirait, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, Kepala Kejaksaan Negri Tobelo Muhamad Ashan Thamrin, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Slamet Budiono.
Tampak juga Wakil ketua I DPRD Halmahera Utara, Asrul Hi Suaibun, Wakil ketua II DPRD Halmahera Utara, Inggrit Paparang, Sekda Halmahera Utara, Erasmus J. Papilaya, ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Sahril Hi Rauf, para asisten dan staf ahli bupati.
Sekertaris Daerah kabupaten Halmahera Utara, Erasmus J. Papilaya pada pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral (Purn) Dr. H. Moeldoko, bupati menyampaikan paparan untuk mendorong terkait dengan penyelesaian lahan kawasan pemerintahan,” Pertemuan dengan KSP, di ikuti instansi vertikal/Forkopimda karena perluasan kantor belum dapat dilakukan oleh instansi vertikal disebabkan belum mengantongi serifikat,” ujar Sekda Erasmus J Papilaya, saat dihubungi, Selasa (05/09/2023).
Sekda bilang, dalam upaya penyelesaian lahan kawasan pemerintahan ini, pihak Pemerintah daerah telah tiga kali melakukan pertemuan dengan KSP, ” Dan ini juga merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Deputi II KSP, Abetnego Tarigan di Kabupaten Halmahera Utara pada bulan lalu, ujarnya.
Sekda berharap dengan pertemuan, KSP bersama bupati dan unsur Forkopimda ini, sedianya bisa menyelesaikan lahan kawasan pemerintahan yang diklaim milik PTPN. ” Selema ini kami Pemda Halmahera Utara juga sudah cukup berusaha untuk menyelesaikan lahan kawasan pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong, S.Ap, nengatakan lahan yang luasnya 120 hektar itu sejak tahun 2004 sudah di bahas namun belum menemukan titik terang, sebab hanya mendengarkan dari cerita bahwa lahan itu penyerahan dari Belanda tanpa satu surat dan aturan maupun sertifikat yang ada hanya copyan. ” Untuk itu, saya sebagai ketua DPRD berharap sebelum masa kepemimpinan kami selesai, masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.” Ujarnya.