Fraksi DPRD Tidore Kepulauan Setujui Ranperda LPP APBD 2025 Disahkan Jadi Perda

  • Whatsapp

TIDORE, HR – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, saat membacakan hasil pembahasan tingkat I pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025/2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (23/7/2026).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Wakil Ketua DPRD Ridwan Moh Yamin, 16 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, serta insan pers.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, agenda ini bukan sekadar pemenuhan amanat regulasi, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menerapkan prinsip good governance—seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tanggung jawab.

“Selama proses pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan secara cermat dan konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masukan dari alat kelengkapan dewan, serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wali Kota.

Muhammad Sinen menegaskan pengesahan Ranperda ini bukanlah akhir dari siklus anggaran, melainkan batu loncatan dan bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Setiap capaian patut kita apresiasi, sementara setiap kekurangan harus menjadi komitmen bersama untuk diperbaiki secara berkelanjutan. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja sama dan masukannya. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjalin demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain kepada legislatif, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Semoga pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” harap Muhammad Sinen.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan Surat Keputusan (SK) DPRD, yang dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *