TOBELO, HR—–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Jumat (09/04/2021). Kedatangan mereka dengan tujuan untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait dengan keberadaan Orang Asing di Provinsi Maluku Utara.
“Kami dari Komisi I DPRD Malut, yang membidangi hukum perundang undangan dan fungsi juga untuk mengawasi dan mengontrol Orang Asing yang ada disini,”ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Malut Feri Leasiwal, Jumat (09/04/2021).
Feri menyebutkan keberadaan Orang Asing yang ada di Maluku Utara ini cukup banyak, semenjak di bukanya perusahaan di Halmahera Tengah.
“Dua minggu lalu kami sudah berkonsultasi di Imigrasi Ternate, hanya saja di Ternate tidak tangani sampai di PT. IWIP, makanya hari ini kami berkunjung ke Imigrasi Tobelo karena kami ingin mengetahui keberadaan Orang Asing yang ada dalam pengawasan Imigrasi Tobelo meliputi dari Halut, Morotai, Haltim dan Halteng,”jelasnya.
Feri mengungkapkan informasi yang di dapat bahwa perusahan yang berada di Malut ini yang paling banyak orang asing adalah ada di PT. NHM dan PT. IWIP.
“Kedatangan kami kesini itu, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Imigrasi,”katanya.
Mantan anggota DPRD Morotai ini menjelaskan kenapa Orang Asing dimonitor, karena setiap orang asing yang masuk ke Indonesia pasti memiliki potensi resiko seperti membawa penyakit, membawa ideologi lain dan membawa motifasi-motifasi lain.
“Ini yang perlu ditangani dan di antisipasi janga sampai membawa ideologi atau paham-paham yang lain sehingga bisa mengancam disintegrasi bangsa dan mangancam keberadaan bangsa itu tujuan kami karena kita juga adalah melakukan fungsi kepemerintahan dan salah satunya itu adalah Keimigrasian,”sebutnya.
Fery mengaku masih banyak kelemahan dalam hal untuk mengontrol Orang Asing, sebab teknologi untuk memantau pergerakan Orang Asing di dalam daerah belum ada, sehingga perlu tahu jumlahnya, tujuannya kemudian berapa lama mereka tinggal di Indonesia dan kembali ke negara asal, maka hal-hal ini perlu dipantau terus.
“Teknologi kita sementara ini belum tersedia, Orang Asing yang berada di lokasi tambang ketika pergi ke Weda, Ternate itu tidak termonitor, kecuali pergi ke Bandara lalu melapor baru bisa termonitor, tapi kalau melakukan aktifitas kita tidak bisa monitor,”imbuhnya.
Karena itu, ia berharap kedepan kalau dapat dimonitor untuk mengawasi orang asing berarti kita harus melindungi masyarakat, daerah dan melindungi negara untuk menjaga keamanan negara dalam hal ini ancaman dari penyakit berbahaya, seperti saat ini Pandemi Covid-19.
“Covid ini awalnya dari negara China, apalagi sebagian besar tenaga kerja yang ada di IWIP itu dari China, inikan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat lokal,”pungkasnya. (mn)
.