Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua III DPRD Malut, Is Suaib Diharapkan Perkuat Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

  • Whatsapp

SOFIFI,HR — Wakil Gubernur Maluku Utara menyebut jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah untuk memimpin lembaga perwakilan rakyat, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal itu diungkapkan H. Sarbin Sehe seusai rapat paripurna DPRD dengan agenda pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (13/10/2026).

Wagub yang akrab disapa Sarbin ini menyampaikan selamat dan sukses kepada Is Suaib atas pelantikan dan pengucapan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku Utara untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, diberi kehormatan memandu pengambilan sumpah/janji yang menjadi momen sakral bagi Wakil Ketua DPRD yang baru.

Suwono mengingatkan bahwa sumpah atau janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Malut tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2246 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara atas nama Is Suaib dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III DPRD.

Institusi DPRD harus menjadi simbol dari cita-cita masyarakat yang ideal. Dengan dilantiknya Wakil Ketua III DPRD, diharapkan lembaga ini mampu memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta menjadi penggerak dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat demi terwujudnya tujuan memajukan Maluku Utara menjadi lebih baik ke depannya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *