Apdesi dan Kejari Kolaborasi Tingkatkan Pemahaman Hukum Para Kades

  • Whatsapp

MOROTAI,HR — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Pulau Morotai menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi pemerintah desa

Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Gorua Selatan, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Morotai Jaya dan Kecamatan Morotai Utara

Penerangan Hukum dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dan aparatur pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa serta mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa mendapatkan edukasi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya mengenai pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan anggaran ditekankan harus dilakukan secara transparan, tertib, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, selain pencegahan tindak pidana korupsi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendampingan Program Jaga Desa, dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan

Materi yang diberikan mencakup penyuluhan dan edukasi mengenai regulasi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pengawasan preventif melalui fungsi Intelijen.
Langkah tersebut dinilai penting karena kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara. Kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran dapat menimbulkan konsekuensi hukum

Ketua DPC ABDESI Pulau Morotai, Johan Mardiono, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Pulau Morotai yang telah bersedia memberikan pendampingan kepada pemerintah desa melalui berbagai program

“Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Pulau Morotai yang telah bersedia mendampingi kami, pemerintah desa se-Kabupaten Pulau Morotai, dengan berbagai program yang telah dilaksanakan,” ujar Johan.

Ia menyebut kegiatan Penerangan Hukum tersebut seperti oase di tengah besarnya tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan administrasi desa

“Kegiatan ini bagai oase di tengah besarnya tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan dan administrasi desa. Kami juga menyadari tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa saat ini semakin tinggi. Namun, terkadang keterbatasan pemahaman regulasi menjadi tantangan di lapangan,” katanya.

Menurutnya Johan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk memperkuat pemahaman terhadap aturan sehingga kesalahan administrasi dapat diminimalkan.

“Olehnya itu kami sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai ikhtiar kami agar ke depannya tidak ada kades dan perangkat desa yang terjerat hukum hanya karena kelalaian administrasi,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kasi Intel Kejari Pulau Morotai, Ketua DPC ABDESI Pulau Morotai, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Morotai Utara.
Peserta kegiatan terdiri dari para kepala desa, kepala seksi keuangan, serta masyarakat Desa Gorua dan Gorua Selatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa secara transparan serta bertanggung jawab.(ode)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *