Terlibat KDRT, Anggota Polres Halmahera Utara Resmi Ditahan

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara akhirnya menahan anggotanya RZE alias Onal atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya WAS alias WULAN.
Penaganan tersangka berdasarkan Keputusan Kapolres Halut Nomor: S.KEP / 151 XI/2024/ Reskrim tanggal 07 November 2024. tentang penetapan tersangka kemudian Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-Han / 62/ XI 2024/ Reskrim, tanggal 07 November 2024.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Fadil Zikra, SH. SIK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Thoha Alhadar mengatakan tersangka RZE alias Onal di tahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar perkara, ” Iya betul, tersangka sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Halmahera Utara,” kata Kasat Reskrim, IPTU M. Thoha Alhadar, Jumat (08/11/2024).
IPTU Thoha bilang setelah tersangka dinaikkan statusnya dari Saksi menjadi Penetapan dan Penahanan Tersangka, ” Rencana pada hari Senin tanggal 11 November 2024 akan dilakukan Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, ” ujarnya.
IPTU Thoha menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 atau pasal 351 ayat (2) Undang Undang RI nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT, maksimal penjara 5 tahun.
Untuk diketahui, oknum polisi di Kabupaten Halmahera Utara dilaporkan istri sah atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Istri sah oknum polisi ini melaporkan kejadian dugaan tindak KDRT ke SPKT dan Propam Polres Halmahera Utara.
Istri oknum anggota polisi ini melaporkan dugaan tindak KDRT ke Polres Halmahera Utara dengan menyerahkan bukti visum dari rumah sakit.
Oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus KDRT di Kabupaten Halmahera Utara ini berinisial Bripka RZE alias Onal.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikra, S. H. S.I.K memberikan perhatian atau atensi terhadap perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota polisi ini (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.