Tes PTT Dihapus, Ini Kata Bupati Usman Sidik

  • Whatsapp

LABUHA HR— Belum lama ini Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemberkasan pegawai honorer berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk di tes kelayakkan basic ilmu yang nantinya ditugaskan diberbagai SKPD berdasarkan kebutuhan. Belakang tes tersebut ditiadakan dan dihapuskan dari jadwal Pemda.

“Tes PTT sudah ditiadakan, padahal tes tersebut tujuan ingin saring yang berkualitas dan dibayar sama gajinya dengan golongan II atau III, sebab ada PTT yang kerjanya sama dengan PNS, belum lagi laporan yang masuk ada PTT yang sudah non aktif tapi masih ada namanya di daftar hadir,”ungkap Bupati Halsel Usman Sidik

Lanjutnya, PTT saat ini dikembalikan ke masing-masing SKPD dan bertugas sebagaimana mestinya. Sedangkan soal gaji dan sebagainya pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya ke SKPD. Sedikitnya terdaftar kisaran 2000 PTT yang tersebar di lingkup Pemkab Halsel, tiap tahunnya Pemda setempat harus menggelontorkan milyaran rupiah untuk membayar gaji PTT. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.