Wabup Kepulauan Sula Serahkan Dokumen LKPJ 2025

  • Whatsapp

SANANA-Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si., mewakili Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus, S.H., menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Ketua DPRD Kepulauan Sula, Hi. Ahkam Ghazali, S. Ag.

Laporan tersebut diserahkan dalam sidang paripurna “Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggaran (T.A) 2025” yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Sula, Rabu (1/4/2026).

Adapun dalam agenda ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, Asisten I, Asisten II Setda, dan para pimpinan OPD lingkup Pemda.

Dalam pidato pengantarnya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepala daerah dan pengelolaan keuangan merupakan bagian tak terpisahkan. Kebijakan pengelolaan keuangan serta proyeksi atau target anggaran diarahkan untuk mendukung capaian prioritas pembangunan, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kabupaten Kepulauan Sula 2025.

“Untuk memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas, pada APBD Tahun 2025 ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp979,203 miliar. Dari total jumlah target pendapatan daerah Tahun 2025 tersebut, terealisasi hingga akhir tahun 2025 adalah sebesar Rp946,212 miliar atau 96,63 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, realisasi pendapatan tersebut meliputi:

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp31,778 miliar, terealisasi hingga akhir tahun anggaran sebesar Rp24.340 miliar, atau 76,59 Persen.

Kedua, Pendapatan Transfer pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp945,425 miliar, realisasi sampai akhir tahun sebesar Rp916,986 miliar atau 96,99 Persen.

Sedangkan Belanja Daerah untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,004,664 triliun, realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp937,760 miliar atau mencapai 93,34 Persen.

Sementara itu, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Belanja Operasional pada T.A 2025 diprioritaskan pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi fungsi dan tugas aparatur atau perangkat daerah. Dalam hal ini, jumlah Belanja Operasional yang ditargetkan pada tahun 2025 adalah sebesar Rp602,716 miliar serta terealisasi hingga mencapai 94,39 Persen.

Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa Belanja Modal pada T.A 2025 diprioritaskan pada kebutuhan riil masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, yang dianggarkan sebesar Rp272,446 miliar dengan realisasi anggaran sebesar Rp256,613 miliar atau mencapai 94,18 persen.

“Sedangkan Penerimaan Pembiayaan untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp25,460 miliar. Realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp25,460 miliar atau mencapai 99,99 persen,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *