KAYOA,HR- Mantan Ketua PPK Saiful Ibrahim dan salah satu mantan anggota PPK Kayoa Utara Alfan Saleh, belum mengembalikan uang dari Bakal Calon Legislatif Dapil II Makian-Kayoa Abu Hi. Saleh. Pasalnya, uang senilai 20 juta itu di ambil dari kedua oknum anggota PPK Kayoa Utara pada saat masuk jaleng pemilihan lalu.
Abu Hi. Saleh, meminta agar kedua mantan PPK Kayoa Utara dalam hal ini mantan Ketua PPK Saiful Ibrahim dan salah satu mantan anggota PPK Alfan Saleh, agar sesegera mungkin mengembalikan uang yang telah diambil pada saat menjelang pemilihan (pencoblosan-red)
“Uang yang di Terima pada saat itu untuk Kayoa Utara sebesar 20 juta, uang itu di ambil langsung oleh Alfan Saleh (mantan anggota PPK), jadi sampai saat ini belum di kembalikan,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (06/05/2024).
Abu sapaan akrab Abu Hi. Saleh ini pun, bersikeras bahwa jikalau uang itu tidak dikembalikan maka akan segera melalui jalur hukum. dan tidak segan-segan untuk membiarkan begitu saja.
“Jadi bukan hanya kedua anggota PPK di Kayoa Utara saja yang ambil uang. Tetapi juga ada beberapa oknum anggota PPK di kecamatan lain juga yang ikut terlibat ambil uang saya (Abu), apa lagi ini juga ada terlibat dengan salah satu Komisioner Anggota KPU Halsel Halid Rajak yang turut menikmati dan menggerakan semua itu, jadi jangan mudah percaya dengan omongan dari Komisioner Anggota KPU Halsel Halid Rajak,” sebutnya.
Politisi Nasdem ini pun, menyampaikan bahwa dari kedua mantan PPK Kayoa Utara ini pun secara diam-diam mau mendaftarkan diri kembali di PPK dan Panwaslu Kayoa Utara, jika itu benar. Maka memang hal yang lalai dan melanggar aturan PKPU dan ini terlihat akan nantinya ada perlindungan mafia pencurian.(red)