TIDORE,HR – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit lebih dari Rp50 miliar. Sebagai solusinya, pemerintah terpaksa mengambil kebijakan pemotongan anggaran sebesar 30 persen, yang juga berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menegaskan bahwa kebijakan pemotongan ini bersifat sementara. Jika kondisi anggaran daerah sudah kembali normal, hak-hak pegawai akan dikembalikan seperti semula.
“PPPK tidak dirumahkan, tetapi anggarannya dipotong untuk tutupi defisit daerah. Maka bukan hanya PPPK dan PPPK Paruh Waktu saja, tetapi TPP PNS juga. Pemotongan 30 persen ini jika anggaran sudah kembali normal, maka akan dikembalikan seperti semula. Kondisi saat ini harus dipotong karena memang defisit daerah 50 miliar lebih, tidak ada jalan lain untuk menutupi,” jelas Wali Kota di hadapan massa aksi, Senin (6/7/2026).
Wali Kota menambahkan skema ini akan berjalan hingga berakhirnya bulan Desember 2026. Jika target belum terpenuhi, pemerintah akan mengumpulkannya kembali untuk target tahun 2027 agar masyarakat tidak dikorbankan akibat kebijakan penyesuaian ini. Ia menekankan perlunya pernyataan resmi bahwa status kepegawaian aman, meski skema pembayarannya terpaksa harus tertunda.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga menyatakan telah membangun kesepakatan bersama dengan para pegawai terkait kebijakan ini.
Poin kesepakatan katanya, PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan ASN penerima TPP telah menyetujui pemotongan 30 persen tersebut, dengan syarat utama tidak ada kebijakan perumahan pegawai. Dan hak keuangan tidak dapat dibayarkan penuh setiap bulan selama masa efisiensi.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moralnya, Wali Kota menegaskan taruhan jabatan jika sampai ada pegawainya yang dirumahkan. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam jika ribuan nasib pegawai dikorbankan.
“Kalau sampai kondisi terburuk PPPK dirumahkan, maka selaku Wali Kota, saya juga akan mundur dari jabatan. Selama Wali Kota belum mundur, maka PPPK dan Paruh Waktu tidak akan dirumahkan,” tegasnya secara lantang.
Ia menambahkan, ada lebih dari 2.000 orang yang menggantungkan nasibnya dalam kebijakan ini.
“Dua ribu lebih orang dikorbankan kemudian saya berleha-leha di tempat ini, saya tidak akan mau. Karena memang kondisi negara seperti ini, mendingan saya mundur daripada saya korbankan banyak orang,” sambungnya.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota berharap aksi yang dilakukan oleh para pegawai ini dapat memicu perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, dampak dari efisiensi anggaran nasional dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sangat memberatkan kapasitas fiskal di tingkat daerah.
Katanya, kebijakan efisiensi yang terlampau ketat dari pusat dinilai berisiko mengorbankan stabilitas daerah serta kesejahteraan banyak orang di daerah.(***)






















