TERNATE,HR — Realisasi penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Ternate terpantau masih sangat minim hingga bulan Juni. Dalam enam bulan pertama tahun anggaran berjalan, capaian retribusi tersebut baru menyentuh angka sekitar Rp200 jutaan.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasyim, mengungkapkan minimnya capaian ini menjadi sorotan tajam dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate.
Menurut Banggar, angka realisasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan realitas di lapangan.
“Banggar DPRD melihat bahwa masih belum ada kesesuaian dengan kondisi geliat pembangunan kota yang ada,” ujar Mochtar, usai rapat dengan Banggar, di Ruang Executive DPRD Ternate, Rabu (8/7/2026).
Menurut ia, rendahnya capaian ini menjadi perhatian serius mengingat target PAD dari sektor PBG tahun ini cukup besar. Dimana, target PBG tahunan Rp2,5 miliar, terealisasi baru Rp200 juta
Melihat kesenjangan angka yang cukup jauh tersebut katanya, Banggar DPRD Kota Ternate berencana untuk menggelar rapat khusus dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Enam bulan ke depan ini apa yang nanti akan diambil langkah-langkah teknis oleh teman-teman di PUPR maupun DPMPTSP selaku OPD yang mengeluarkan perizinan,” tambah Mochtar.(nty)






















