Bawaslu Sula Gelar Rapat Kordinasi Pengawasan

  • Whatsapp

SANANA,HR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan sula, Maluku Utara, menggelar rapat kordinasi pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Koffe Waiback, Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Minggu (31/8/2022) pagi tadi, dihadiri ketua Bawaslu Sula, Iwan Duwila dan kordinator lainnya, KPUD dihadiri Ramli K. Yakub, Samsul Bahri Teapon, ketua Netfid Fahrul Pora, Dinas Dukcapil Namri Alwi,perwakilan Kesbangpol dan seluruh ketua-ketua partai Politik yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga, Bawaslu Kepsul, Risman Buamona, kepada media menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik pada tanggal 1 Agustus 2022 besok, akan diawasi oleh Bawaslu secara serius.

“Kenapa itu penting, karena ini tahapan yang durasi waktunya agak panjang, dan membutuhkan persyaratan yang banyak harus dilengkapi oleh teman-teman di partai politik,”ujar Risman.

Lanjut Kordiv Pengawasan itu, seperti seluruh dokumen kepengurusan. Kemudian kartu anggota, yang itu nanti disanding dengan KTA dan Kartu Keluaraga.

Kata dia, serta persyaratan lain yang ada di dalam PKPU nomor 4 tahun 2022. Terlepas dari itu, rapat kordinasi ini yang diundang termasuk dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk memberikan diskusi, dari Dukcapil untuk memberikan bobotan, kemudian dari Kesbangpol.

” Supaya segala masalah yang dikhawatirkan terjadi di depan, dan kerawanan-kerawanan dalam tahapan verifikasi ini bisa mula dideteksi. Seperti yang yang tadi di diskusikan persoalan kantor tetap partai politik dan anggota yang jangan sampai sudah pindah domisili,”jelas Risman Buamona.(bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.