Bupati Pulau Taliabu Buka Bimtek SIPD RI

  • Whatsapp

TALIABU,HR-Pemerintah Kabupaten Pulau Taliab melalsanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan SIPD RI Tahun 2024 di Jakarta.

Kegiatan ini penting dilakukan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta.

Sebagai peserta dalam kegiatan ibu terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.

Dalam sambutannya bupati Taliabu H.Aliong Mus Melalui Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Basiludin La Besi menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa di aplikasikan dalam pengelolaan admistrasi keuangan di OPD masing masing dan di Pemerintah Pulau Taliabu secara umum.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.