Bupati Taliabu Lantik 459 Anggota BPD, Ini Harapannya

  • Whatsapp

TALIABU,HR-Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, melantik sebanyak 459 orang anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) terpilih Periode 2023-2029.

Pelantikan tersebut di laksanakan di gedung Hemungsia Sia Dufu pada Kamis (16/2/2023) yang di hadiri Forkopimda, Kepala Kecamatan, Kepala Desa serta anggota BPD sekabupaten Pulau Taliabu.

Aliong Mus dalam sambutannya mengatakan pembentukan BPD merupakan amanah UUD desa nomor 6 tahun 2014, BPD yang dimana berkedudukan sebagai unsur penyelenggara di Pemerintahan desa.

Hal tersebut, penyelenggara pemerintah desa harus di dukung oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyaratan Desa.

“Insitusi ini merupakan satu dan kesatuan, dalam menjawab pelaksanaan penyelenggaraan di desa”Jelasnya.

Aliong menambah, Anggota yang baru saja dilantik dan pengambilan sumpa, merupakan perwakilan rakyat yang harus menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa, yang dimana harus, mengawal pemerintahan, karena sebagai wakil rakyat pada penduduk di wilayah desa masing-masing

Lanjut Aliong, dalam kesempatan ini, kami Pemerintah Daerah, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru terpilih yang saja dilantik. Semoga menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Sesuai dengan sumpa dan janji, yang telah di ucapkan pada hari ini. Saya berharap keberadaan BPD di desa harus betul-betul memberikan kontribusi terhadap desa yang efektif dan efisien” Cetusnya.

Selain itu, Aliong meminta pada BPD harus bangun kerja sama yang baik, antara Pemerintah Desa. Agar desa bisa menikmati hasil yang baik aman tertib, dan penuh semangat dalam kekeluargaan.

“Saya yakin dengan kekompakan kepala desa dan perangkatnya bersama BPD, akan melahirkan pemerintahan desa yang kuat, pemerintahan kecamatan yang kuat. Sehingga kedepan Kabupaten Pulau Taliabu semakin maju” tandasnya.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.