Diduga Jadi Korban Penggelapan TTP, Ini Tanggapan Kadispar Pulau Morotai

  • Whatsapp

MOROTAI,HR — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lungkup Pemerintah Daerah (Pemda) Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai, diduga jadi korban penggelapan Tambahan Penghasilan PNS (TPP).

“Total TPP belum dibayar 28 bulan dengan nilai Rp 20 Juta, “ungkap Siad Pagama, adalah salah satu PNS di Dinas Pariwisata kepada Halmahera Raya.id, Senin (10/06/2024).

Dia mengaku, sudah berulang kali berkoordinasi dan mempertanyakan hal tersebut. Bahkan kata Said, masalah ini dirinya sudah melaporkan masalah tersebut ke Polisi Sektor (Polsek) Morotai Selatan (Morsel) dibeberapa waktu lalu untuk diproses hukum

Namun, oknum bersangkutan yang dilaporkan atas nama Gomer Podi – Podi belum berhasil dipanggil dan di proses oleh pihak kepolisian, berdasarkan hasil konfirmasi Said.

Menurutnya, saat ini sudah ada respon dari dinas terkait, bahkan dirinya sudah dipanggil pak Bupati Umar Ali, dan Kadispar Syaban, termasuk oknum Gomer Podi-podi untuk diselesaikan masalah tersebut.

“Saat pertemuan tadi, Pak Sekda sudah memerintahkan Kadispar dan oknum untuk segera dibayar,”tuturnya.

Bahkan Pak Sekda sampai marah-marah di Kadispar, bahwa oknum yang bersangkutan sudah seharusnya diberi sangsi, karena masalah ini sudah masuk unsur penggelapan anggaran.

Sementara Syaban Lanoni, Keladispar, mengakui masalah tersebut, bahwa dirinya sudah dipanggil pak Sekda Umar dan oknum staf yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Dari pertemuan tersebut, Umar Ali pun mendesak agar segera dibayar oleh Gomer Podi-podi hari ini,”ucap Syaban Lanoni

Selain itu, kata dia kasus penggelapan TTP dan dugaan manipulasi tanda tangan Kadispar, Gomar bisa dipidana.

“Hari ini harus dibayar, sesuai perintah pak Sekda dan pengakuan Gomer,”tambahnya.

Di tempat terpisah Gomer saat dikonfirmasi Wartawan, mengaku akan membayar TPP Said Pagama secepatnya.

“Kalaupun tidak, maka Gomer bersedia dilaporkan dan proses ke pihak Kepolisian,”singkatnya. (ode)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.