TERNATE, HR – Pedagang yang berjualan di Pasar Syariah Bahari Berkesan Kelurahan Sasa tersisa lima pedagang, dari jumlah sebelumnya 50 pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan, penataan dan pengelolaan pasar syariah di Kelurahan Sasa masih menunggu kesepakatan rapat antara pedagang, Lurah Gambesi dan Lurah Sasa, Camat dan tokoh pemuda.
“Hingga saat ini pedagang yang berjualan di Pasar Syariah tersisa lima orang, dimana hasil kesepakatannya diserahkan ke pihak kelurahan untuk dilakukan rapat kembali dengan camat, dua lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pedagang, sehingga dari situ baru muncul solusi yang bisa digunakan,” jelasnya, Kamis (2/2/2023) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II.
Menurutnya, dari kesepakatan itu baru Disperindag bisa ada aksi, karena skema Pasar Syariah ini harus ada pedagang berjualan.
“Dari dua tahun sebelumnya terisi, dalam perjalanan dua tahun setelah itu ada pedagang yang sengaja keluar dan menjamur sampai banyak, sehingga tinggal lima pedagang yang berjualan,” ujarnya. (nty)