DPRM Protes Pemindahan Lokasi Reses, Pimpinan DPRD Ternate dan Massa Aksi Nyaris Adu Jotos

  • Whatsapp

TERNATE,HR— Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di dua titik strategis, yakni Kantor Wali Kota Ternate dan Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (30/9/2026). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Pulau Moti atas keputusan sejumlah anggota DPRD Kota Ternate yang memindahkan agenda reses yang semula direncanakan di Moti ke Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.

Dalam aksi tersebut terlihat massa aksi dan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh nyaris aduh jotos di halaman kantor DPRD Kota Ternate.

Koordinator Lapangan DPRM, Rahman Daud, menegaskan aksi tersebut murni memperjuangkan hak konstituen agar aspirasi masyarakat Moti dapat didengar secara langsung oleh wakil rakyat mereka. Berdasarkan data DPRM, terdapat enam anggota DPRD Kota Ternate yang memiliki basis konstituen di Moti, yaitu Ridwan AR, Naila Ibrahim, Nurjaya Ibrahim, Irawati Nurman, Najib Thalib, dan Amin Subuh.

Massa mempertanyakan alasan pemindahan agenda reses tersebut ke kediaman Amin Subuh di Kelurahan Toboko. Selain itu, aksi ini juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat kelurahan, seperti Lurah Tafaga Ade Samsudin dan Lurah Moti Kota Mahmud Adam, dalam kegiatan tersebut.

“Lurah adalah pejabat pemerintahan. Konstituen adalah masyarakat. Dua hal ini jangan disamakan,” ujar Rahman dalam orasinya, Rabu (30/9/3026).

Dalam tuntutannya, DPRM mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, pelaksanaan reses memiliki aturan ketat, termasuk kewajiban melaporkan waktu, tempat, dokumentasi, serta tanggapan dan aspirasi masyarakat secara transparan. Mereka menilai kualitas penyerapan aspirasi terabaikan akibat pemindahan lokasi tersebut.

Saat berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Ternate, DPRM menyerahkan berkas pengaduan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur kelurahan yang terlibat. Mereka meminta Pemkot Ternate segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi objektif.

Usai dari Kantor Wali Kota, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Ternate. Suasana sempat memanas ketika Wakil Ketua I DPRD Ternate, Amin Subuh, menemui massa aksi. Di hadapan pimpinan dewan, DPRM mendesak agar DPRD tidak berlindung di balik alasan prosedural semata, melainkan memastikan apakah hak-hak dasar masyarakat Moti benar-benar terpenuhi.

Menutup aksi tersebut, DPRM resmi menyerahkan Laporan Pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate. Mereka mendesak agar keenam anggota dewan tersebut dievaluasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Moti.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *