Gugatan Kabur, Tauhid-Nasri Pemenang Pilkada Ternate 2024

  • Whatsapp
Foto Bersama Kuasa Hukum Tauhid - Nasri, Fahruddin Maloko dan Paslon Terpilih Wali Kota Ternate Terpilih Periode 2024-2029

TERNATE, HR – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ternate yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 5 Syahril – Makmur dengan nomor perkara 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Sekadar diketahui, sidang pembacaan putusan dismissal dipimpin Ketua MK Suhartoyo, digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

“MK memutuskan bahwa perkara yang diajukan tidak memenuhi syarat formil dalam permohonan, makanya tidak ada keraguan bagi MK untuk menyatakan bahwa permohonan oleh pemohon tidak jelas atau kabur,” ucap Suhartoyo.

Sementara, Kuasa Hukum Tauhid – Nasri, Fahruddin Maloko saat konfrensi pers mengatakan, putusan MK aquo telah menetapkan permohonan itu kabur, secara hukum permohonan yang diajukan pasangan Syahril – Makmur dinyatakan kabur sehingga Paslon nomor urut 2 Tauhid – Nasri ditetapkan sebagai Paslon terpilih sekaligus persiapan pelantikan tanggal 20 Februari.

“Jadi proses pilkada kemarin merupakan pilkada yang baik, benar dan jurdil sesuai asas pemilu. Tidak ada lagi polemik soal sah dan tidak sah, putusannya itu MK tidak mempertimbangkan permasalahan selisih, tapi terkait gugatan yang kabur,” tandasnya.

Selain itu, Wali Kota dua periode Tauhid menyatakan, ia mengikuti secara live dengan berbagai pihak dan menyaksikan MK smenyampaikan bahwa salah satunya Ternate dari beberapa keputusan yang disatukan itu permohonan dari termohon tidak diterima artinya, bahwa putusan terkait dengan pemenang yang dilakukan KPU Kota Ternate memang benar.

“Alhamdulillah, saat bersamaan wakil yang saat ini berada di luar daerah juga akan melaksanakan nonton hal yang sama, sudah tentu akan ada proses lanjutan yang akan diikuti. Setelah keputusan malam ini, secara online keputusan itu akan di upload, sehingga itu menjadi pekerjaan penting dari KPU Kota Ternate untuk melaksanakan kegiatan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan paripurna oleh DPRD Kota Ternate untuk nantinya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Provinsi Malut.
Sambungnya, sudah tentu proses politik saat ini dilalui beberapa tahapan, sebelumnya itu merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat kepada pasangan nomor urut dua untuk jadi pemenang.

“Ini merupakan periode kedua bagi saya, maka saya sampaikan terima kasih kepada seluruh masayarakat dan simpatisan yang percaya dan mendukung kami untuk menjadi Wali Kota atau pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024,” tandanya.

Tambahnya, kemarin sudah zoom dengan Kemendagri dan penetapan pelantikan dilaksanakan serentak di Jakarta pada tanggal 20 Februari.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.