Ini 8 Caleg Dapil I yang Berpotensi Duduk di DPRD Kota Ternate

  • Whatsapp
Ketua PPK Kecamatan Ternate Tengah, Rafiq Hafitzh

TERNATE, HR – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Ternate Tengah telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan data yang dikantongi Halmaheraraya.id hasil rekapitulasi rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ternate Tengah terdapat delapan orang calon legislatif (caleg) berpotensi duduk di gedung Kalumata puncak.

Para caleg yang memiliki perolehan suara tertinggi dan perolehan partai, yakni Partai NasDem Nurlaela Syarif perolehan suara sebanyak 1.290, dengan jumlah partai dan calon sebanyak 4.405, Partai Golongan Karya (Golkar) Anas U. Malik perolehan suara 940, jumlah suara sah dan calon 3.507, Partai Perindo Bilhan Gamaliel perolahan suara 887 dengan perolehan suara sah partai politik dan calon sebanyak 2.854, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farijal Teng dengan perolehan suara 781, jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 2.200, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jamian Kolengsusu 577, jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 2.167.

Selanjutnya, Partai Demokrat M Reza Rinaldy Y. AR perolehan suara 698 dengan perolehan suara 1.654. Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Haryanto Hanadar dengan perolehan suara 985, jumlah suara sah partai dan calon sebanyak 1.537, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muzakir Gamgulu perolehan suara 1.178 dengan jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 1.519.

Ketua PPK Ternate Tengah, Rafiq Hafitzh saat dikonfirmasi mengatakan, proses pleno sudah selesai sejak kemarin, hanya saja dilakukan perbaikan.

“Salinan perbaikan itu sudah dikoordinasikan dengan pimpinan KPU, karena masih ada ruang perbaikan di tingkat kecamatan,” ucapnya, Rabu (28/2/2024).

Menurut dia, dalam perbaikan tersebut ternyata masih ditemukan kesalahan angka saat penginputan dari operator, yakni suara partai Perindo. Dimana, dari caleg nomor 5 Bilhan ke caleg nomor 6 Nurhayati Drakel untuk TPS 4 dan TPS 5 di Kelurahan Gamalama.

“Saya koordinasi dengan Kuad Suwarno dan Devisi Hukum KPU Kota Ternate, Kasubag Tekhnis KPU Kota Ternate, membatalkan finalisasi dan kami bisa melakukan perbaikan ditingkat kecamatan. Setelah itu kami mengambil langkah untuk mengundang para saksi peserta pemilu dan panwas kecamatan untuk sama – sama memperbaiki hal tersebut. Kemudian, Form D Hasil di tampilkan, di print dan sudah ditandatangi bersama oleh parpol dan PPK,” ujar Rafiq.

Sekadar diketahui, untuk kotak suara rencana digeser ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate setelah menyelesaikan sejumlah administrasi. (nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.