KPU Gelar Sidang Pleno Terbuka, Pasangan Cabup Deny-Qubais Dapat Nomor Urut 1

  • Whatsapp

MOROTAI,HR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai telah gelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Morotai (Pilkada Morotai) Tahun 2024. Rapat pleno itu dihadiri langsung oleh tiga pasangan kandidat calon Bupati Morotai, yakni
Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba, Syamsudin Banjo-Judi R.E Dadana dan Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane.

Bertempat di D’aloha Resort Jababeka, Desa Juanga, Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Indonesia Timur, Senin (23/9/2024) sore, sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai berlangsung aman dan lancar.

Sidang pleno tersebut juga dihadiri oleh para simpatisan dan pendukung ketiga calon Bupati yang merupakan semuanya putra putra terbaik Morotai. Dimana Deny Garuda sebagai politisi dan mantan anggota DPRD dua periode, sementara Muhammad Qubais Baba sebagai mantan Kepala Kementrian Agama Morotai yang memilih pensiun dini untuk menjadi calon Wakil Bupati.

Calon Bupati Rusli Sibua adalah mantan Bupati definitif pertama Kabupaten Pulau Morotai namun tidak sempat menyelesaikan masa jabatannya karena tersandung kasus suap Ketua MK Akil Mochtar saat itu sehingga ditahan KPK RI. Sementara Wakilnya Rio Cristian Pawane merupakan salah satu pengusaha muda sukses di Morotai.

Kemudian calon Bupati Syamsudin Banjo adalah mantan birokrasi di Pemprov Provinsi Maluku Utara yang karirnya sangat gemilang di dua masa Gubernur Maluku Utara yang tersandung kasus korupsi dan banyak pimpinan OPD masuk penjara, tetapi tidak untuk Syamsudin. Sementara wakilnya, Judi R.E Dadana adalah mantan anggota DPRD Morotai dua periode dengan menduduki salah satu unsur pimpinan di DPRD Morotai.

Sebelum pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan KPU, para kandidat Wakil Bupati dari tiga pasangan mengambil nomor antrian yang telah disiapkan penyelenggara. Setelah para Calon Wakil Bupati, antaranya Muhammad Qubais Baba, Judi R.E Dadana dan Rio Cristian Pawane melakukannya maka, pencabutan nomor urut pun dilakukan.

Dalam pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba mendapat nomor urut satu, dan pasangan calon Syamsudin Banjo-Judi RE Dadana mendapat nomor urut dua, sementara pasangan calon Bupati Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane mendapat nomor urut tiga alias nomor buntut.

“Usai pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024, selanjutnya akan dicatat dalam berita acara penetapan KPU Morotai,” ungkap Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto.

Dengan demikian, KPU Morotai dengan resmi melalui sidang pleno terbuka menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang bertarung pada Pilkada Kabupaten Pulau Moritai, Provinsi Maluku Utara untuk periode 2024-2029.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.