Langgar Kesepakatan,Pemdes Wailoba Hentikan Aktifitas CV. Azzahra Karya

  • Whatsapp

SANANA,HR-Pemerintah Desa (Pemdes) Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara menilai CV. Azzahra Karya tidak komitmen dengan kesepakatan yang telah ada. Akibatnya, Pemdes  Wailoba menghentikan aktifitas pemuatan kayu hari ini.

Menurut Kepala Desa Wailoba, Idham Usia, kesepakatan itu secara tertulis dan ditanda tangani oleh Pemerintah Desa dan pihak Perusahaan yang bermeterai 6000 pada saat pertemuan waktu itu. Namun mereka tidak mengindahkannya dan terus melakukan atifitas pemuatan kayu seperti biasa.

“Kesepakatan dengan CV. Azzahra Karya, bahwa setiap kali dilakukan pemuatan kayu, pihak perusahan akan membayar fi untuk Desa dan Aparat desa, namun sampai sekarang sudah masuk lima kali pemuatan, akan tetapi mereka belum memberikan fi tersebut,” ucap Kades kepada media ini, Rabu (03/08/2022).

Idham Usia menyebutkan, hari ini adalah pemuatan yang ke lima kalinya, sehingga mereka akan melakukan protes dengan melarang aktifitas pemuatan dilakukan.

“Kita minta aktifitas pemuatan sementara di diberhentikan hari ini juga, sebelum hak Desa dan Aparat dibayar, jika belum maka pihak CV. Azzahra Karya tidak boleh melanjutkan pemuatan kayu,” ucap dengan tegas.

Langkah protes dan menghentikan aktifitas perusahaan, Pemdes dan aparat memberi warning kepada perusahan dengan menuliskan “Perusahaan stop beraktifitas kayu logging diwilayah hukum kerja Pemerintah Desa Wailoba sampai Direktur dan Manager bertemu dengan Pemerintah Desa Wailoba”.(bud)

Pos terkait

"width="970" /> "width="970" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.