Logo Pemda di Baliho dan Stiker Balon Deny Garuda, Fihir Ali : Bisa Cederai Netralitas dan Merusak Citra Pemda Morotai

  • Whatsapp

MOROTAI,HR—-Alat peraga kampanye berupa stiker, baliho dan flayer Bakal Calon (Balon) Deny Garuda, menggunakan logo Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai (Pemkab) menuai polemik ditengah masyarakat dan para pengamat politik.

Menurut Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Morotai Fihir Ali, alat peraga kampanye politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menggunakan logo Pemda, bisa mencederai netralitas dan merusak citra Pemda Morotai.

“Penggunaan logo pemda ini, saya pribadi bahkan publik bisa saja beralibi bahwa pemda turut mengiayakan bahkan mendukung balon tersebut,”ujar Fihir kepada halmaheraraya.id, Minggu (12/05/2024).

Dia mengaku, baliho dan stiker Denny Garuda yang bertebaran di Kota Daruba hingga rumah-rumah warga di beberapa desa, yaitu Daruba Pantai, Darame dan sekitarnya rata-rata menggunakan logo pemda.

“Yang jadi pertanyaan apakah Balon Bupati Pulau Morotai ini sudah melalui izin atau kehendak bupati, sehingga berani menggunakan logo tersebut,”

Sementara Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Kordiv, Mulkan Hi. Sudin, pun mengatakan belum ada regulasi terkait pelanggaran Pilkada, jadi mereka masih menunggu

“Coba konfirmasi Bupati atau Pemda, karena pencatutan logo pemda ini tentu yang dirugikan adalah pemerintah daerah,”sarannya

Menurutnya, logo pemda atau aset pemda itu tidak bisa seenaknya dipakai untuk kepentingan personal.

“Kami belum bisa katakan itu sebagai pelanggaran, karena yang bersangkutan Deny Garuda, belum ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Bupati Pulau Morotai,”ujarnya.

Lanjut dia, dalam pandangan Bawaslu harus dijaga adalah stikma publik, bahwa pencatutan logo atau lambang pemda itu nanti orang bisa berkesimpulan bahwa yang bersangkutan disuport oleh pemda.

“Kami minta bupati agar segera mengambil langka untuk memanggil yang bersangkutan dan meminta agar logo pemda itu dicabut,”sarannya.

Terpisah, Murjat Hi Untung, yang juga Kordiv P3S Bawaslu Pulau Morotai, mengaku pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun, apabila benar maka pihaknya akan melakukan panggilan.

Dikatakannya, besok (senin-red), Bawaslu Pulau Morotai akan menyurat dan meminta agar ditarik semua stiker dan baliho tersebut milik Balon Bupati Deny Garuda.

“Kalau tidak copot, maka kami akan segera mencopot,”tegas Murjat.

Sementara Balon Bupati Deny Garuda, logo Pemda yang ada di baliho dan stiker salah cetak.

“Adik sama deng so tarada berita, kong yang bagini2 saja biking berita,”singkatnya

Pj Bupati Morotai, Umar Ali, saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatshApp, belum memberi respon. Bahkan Kabag Humas Pemda Morotai, Ailan Goraahe, pun juga  belum memberikan tanggapan mengenai penggunaan logo Pemda di Baliho dan stiker Balon Bupati Deny Garuda.(ode)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *