Masih Dijabat Plt, Jabatan Dirut Perumda Ake Gaale Segera Didefinitifkan

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Direktur Utama (Dirut) definit Perusahan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate hingga kini belum ditetapkan oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), padahal jabatan tersebut sudah diingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ternate berulang – ulang kali.
Apalagi Pelaksana tugas (PLT) Dirut Perumda Ake Gaale M Syafei memegang dua jabatan di Perumda Ake Gaale dan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman saat dikonfirmasi mengatakan, secepatnya disiapkan, mekanismenya mengikuti petunjuk yang ada.

“Bisa saja di duka seleksi baru, nanti lihat mekanismenya,” ucapnya, Senin (19/8/2024).

Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate mengatakan, DPRD menyuarakan segera menetapkan Dirut Perumda Ake Gaale definitif, mereka juga mempunyai alasan, karena untuk melaksanakan dua tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan Syafei ini memang agak cukup berat.

“Untuk memenuhi unsur normatifnya, batasan waktu, ketentuan dan lain – lain. Tetapi hal yang paling prinsip sebenarnya bagaimana pendelegasian tugas pokok itu antara DLH dan Perumda Ake Gaale,” ungkapnya.

Bahkan, katanya dalam waktu dekat Pemkot Ternate mengkaji dan akan mengusulkan ke DPRD untuk menetapkan jabatan definitif Perumda Ake Gaale.

“Sudah berapa kali, dan berupaya untuk menetapkan definitif, tinggal kita ikuti prosedur saja. Sampah dan air bersih ini merupakan dua isu yang sangat berat, sehingga masing-masing dua instansi ini harus dijabat satu orang saja, supaya orang yang ditetapkan bisa lebih fokus pada tugas pokok,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *