TERNATE, HR – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Ternate segera dibayarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh, Selasa (28/4) mengatakan, saat ini persetujuan Kemendagri sudah keluar pada tanggal 24 Maret kemarin, dimana nota pertimbangan dari Kemenkeu sebelumnya menjadi rujukan Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk mengeluarkan persetujuan tersebut.
Abdullah mengakui, Perwali juga sudah terbit, sehingga ini menjadi dasar untuk pembayaran TPP.
“Hari ini kalau ada yang minta kita ekseskusi,” katanya.
Menurut Abdullah, alasan belum dibayarkan kemarin, karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pasalnya ada peningkatan TPP di tahun ini. Oleh sebab itu, prosesnya dimulai dari awal lagi.
“Jadi ada dokumen persyaratan yang harus disiapkan Pemkot, sehingga sudah kita sampaikan di Biro Organisasi dan Tata Laksana Organisasi. Setelah dilakukan verifikasi serta dilakukan validasi baru disampaikan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri lalu ke Kemenkeu untuk minta nota pertimbangan, dari Kemenkeu sudah kembalikan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan nota pertimbangan disampaikan 17 Maret, dan persetujuan sudah keluar 24 Maret lalu, sehingga pekan ini sudah bisa direalisasikan pembayarannya,” ungkapnya.
Lanjutnya, BPKAD siap membayar TPP mulai dari bulan Januari – Februari, jika ada permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah.
Sementara, Tunjangan Hari Raya (THR) kata dia, masih menunggu juknis
“Kamis masih menunggu juknis, saat ini kita fokus bayar TPP. Kalau OPD minta, kita bayar,” pungkasnya.(nty)