Pemda Halteng Masa Bodoh Tambang Ilegal di Gebe, KATAM: Pemda Sudah Tidak Waras!

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Persoalan tambang ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah dalam beberapa dekade terus mencuat ke publik, ini lantaran tidak adanya langkah konkrit dari penegak hukum.

Bahkan, Pemda Halmahera Tengah dan anggota DPRD terkesan apatis. Mereka seolah-olah telah kehilangan akal sehat. Padahal, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan itu berada di depan mata.

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Malut, Muhlis Ibrahim mengatakan, memang benar, kewenangan izin tambang yang terkait dengan bijih nikel berada pada pemerintah pusat. Akan tetapi, ada beberapa prosedur yang dokumennya masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Salah satunya dokumen lingkungan.
Katanya, ini akan menimbulkan kecurigaan publik tentang adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. Sehingga, pemerintah daerah Halteng, dan juga DPRD perlu memperlihatkan sikap konkrit.

“Salah satunya mendesak penegak hukum agar dalam waktu dekat sudah menetapkan tersangka penambangan ilegal di Gebe. Jika langkah ini tidak diambil maka kecurigaan publik benar, pemerintah telah menerima suap untuk ikut memuluskan kegiatan penambangan ilegal tersebut,” tandas Muhlis.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.