Pemda Pulau Taliabu Masih Siapkan Dua Dokumen Untuk Pembangunan Bandara Bobong

  • Whatsapp
Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Arwin Tamimi

TALIABU,HR-Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) masih menyiapkan dua tahap dokumen untuk persiapan pembangunan bandara Bobong.

Pasalnya, ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan oleh Dinas Perhubungan Pulau Taliabu.

Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Arwin Tamimi, mengatakan untuk tahapan pembangunan bandara ada beberapa tahap.

Dia mengatakan saat ini baru, masuk pada tahap perencanaan, yang itu di lakukan oleh Dinas teknis, terutama soal lahan tersebut.

“Saat ini tahap perencanaan sudah selesai, tinggal masuk pada tahap persiapan. Dan tahap pelaksanaan jadi masih tinggal dua tahap ini,”jelasnya kepada wartawan, Kamis (09/03/2023).

Arwin bilang, sesuai informasi yang diterima tinggal dua tahap dokumen itu yang saat ini, meraka akan lakukan. Setelah tahap persiapan dan pelaksanaan selesai baru kami komunikasi dengan pihak Pertanahan.

“Sesuai perintah Bupati Aliong Mus, bahwa di bulan ini semua sudah selesai mulai dari lahan. Apapun yang terjadi harus di selesaikan bulan ini,”kata Arwin.

Meskipun begitu kata Arwin, pihaknya hanya menunggu, apabila semua dokumen sudah disiapkan maka pemda juga akan berada disitu.

Dia menambahkan soal anggaran Pemda tetap menyiapkan anggaran tersebut, sementara nilainya belum bisa ketahui sambil menunggu dokumen dan penilaian dari pihak lain.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Irwan Mansur, mengatakan beberapa waktu lalu, saat ini, mulai dari uji kelayakan tanah dan dampak ekonomi dan sosial di lingkungan masyarakat.

Tahapannya saat ini, adalah studi kelayakan pengadaan tanah didalamnya ada pengukuran luas tanah.

“Kemudian survei dampak sosial ekonomi serta ada juga penilaian tahap perencanaan,” kata Irwan.

Irawan mengaku, hasil tersebut akan menjadi data penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang lengkap.

“Sehingga di Tahun 2023 pengadaan tanah akan dapat dialokasikan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) untuk diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengadaan tanah,” tandasnya.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.