Pemkot Salat Idul Fitri di Halaman Kantor Wali Kota Tikep

  • Whatsapp
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad

TERNATE, HR – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menetapkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/ 2024 Miladiyah dipusatkan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (2/4/2024).

“Pelaksanaan salat Idul Fitri 2024 dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, namun jika cuaca tidak mendukung atau hujan, maka akan dialihkan ke Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Gurabati,” ucap Sahnawi.

Pada pelaksanaan salat Idul Fitri 2024 nanti, yang akan bertindak selaku imam adalah Ustad H. Humaidi M. Saleh dan Khatib adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tidore Kepulauan K.H Muhammad Saleh Yasin.

Salat Idul Fitri 2024 ini akan dihadiri Wakil Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah dan Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Pimpinan OPD dan Masyarakat yang domisili terdekat akan melaksanakan salat Idul Fitri di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

”Meskipun terpusat di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024 M juga tetap dilaksanakan di masing-masing Masjid atau Musolah yang ada di setiap Kelurahan/Desa di Kota Tidore Kepulauan,” imbuh Sahnawi.

Sementara, untuk waktu pelaksanaan Sholat idul fitri 1445 H/2025 M ini, Sahnawi mengatakan, masih menunggu keputusan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia berdasarkan hasil sidang isbat pada tanggal 9 April 2024 mendatang.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.