TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate menyampaikan pengantar nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Rabu (20/11/2024).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM didampingi Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu dan dihadiri Pjs Wali Kota Ternate Tahmid Wahab.
Pjs Wali Kota Ternate dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan kebutuhan belanja daerah tahun 2025, maka anggaran belanja daerah Kota Ternate pada RAPBD 2025 sebesar Rp1.078.004.910.130. Secara umum gambaran dari masing-masing kelompok belanja dapat dijelaskan sebagai berikut.
Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 962.562.595.133,38. Adapun rencana masing-masing komponen belanja meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 567.277.642.480,12, belanja barang dan jasa sebesar Rp387.026.952.653,26. Belanja hibah sebesar Rp6.774.000.000, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp1.484.000.000.
Kata Tahmid, belanja modal dianggarkan sebesar Rp104.442.314.996,62 atau sebesar 9,69 persen dari total belanja daerah. Belanja modal tersebut meliputi belanja modal tanah sebesar Rp5.416.042.500, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp16.806.800.635,51, belanja modal bangunan dan gedung sebesar Rp26.915.971.174,61, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp. 54.403.500.686,50, belanja modal asset lainnya sebesar Rp. 900.000.000.
Selain itu, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 11.000.000.000.(nty)