TOBELO, HR -– Aksi pencurian disertai kekerasan meneror warga Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Seorang perempuan berinisial YS alias Lina disekap dan diancam menggunakan pisau oleh pelaku yang menyatroni rumahnya pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya mengancam keselamatan korban, tetapi juga membawa kabur telepon genggam (HP) dan perangkat perekam kamera pengawas atau Digital Video Recorder (DVR) CCTV.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Jalan Poros Tobelo–Galela, Desa Gura. Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui dan polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga masuk melalui bagian belakang rumah. Korban mengaku, pelaku merupakan seorang laki-laki bertubuh kurus yang mengenakan sarung tangan dan penutup wajah.
Saat kejadian, korban sedang membersihkan ruangan dan dapur. Setelah beristirahat sejenak, korban tiba-tiba didatangi pelaku dari arah belakang. Pelaku langsung membekap mulut korban dan mengancamnya menggunakan pisau.
“Pelaku mengancam, kalau saya berteriak akan diiris. Saya sempat memegang pisau pelaku hingga tangan saya terluka,” ungkap korban.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan lakban dan menutup mulutnya dengan kain. Setelah korban tidak berdaya, pelaku diduga leluasa mencari barang-barang berharga di sejumlah kamar.
Namun, korban berusaha mencari celah untuk menyelamatkan diri. Saat pelaku berpindah ke kamar lain, korban mencoba melepaskan lakban yang mengikat tangannya. Setelah berhasil, korban segera masuk ke kamar dan mengunci pintu dari dalam.
Dari dalam kamar, korban berpura-pura menghubungi keluarganya dengan suara keras. Upaya tersebut diduga membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri.
Pelaku awalnya diduga hendak kabur melalui pintu belakang. Namun, karena terdapat orang di sekitar lokasi, pelaku akhirnya melarikan diri melalui pintu depan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan setelah berusaha menahan pisau pelaku. Sementara itu, HP dan perangkat DVR CCTV dilaporkan dibawa kabur.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, SH, membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus pencurian disertai kekerasan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Yang pasti, kami masih melakukan pengembangan. Barang bukti sudah diamankan,” ujar Sudomo.
Pihaknya berharap kasus tersebut segera terungkap sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku (*)






















