Penyampaian APBD-P Terlambat, DPRD Ternate Surati Pemkot Ternate

  • Whatsapp
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.

TERNATE, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyurati Pemerintah Kota Ternate terkait pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021. Pasalnya, hingga awal bulan Agustus belum juga dibahas.

“DPRD sudah menyurat, paling lambat pekan depan diajukan, karena bulan berdeketan dengan penyampaian APBD induk,” aku Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, Sabtu (7/8) pekan kemarin.

Muhajirin meminta, kalau bisa diajukan pekan depan, agar DPRD bisa membahas APBD perubahan dan setelah itu bergeser ke pengajuan APBD induk.

“DPRD sudah menyurat, secara mekanisme empat hari lalu,” ucapnya.

Saat disentil apakah pengajuan RAPBD-P sudah terlambat, menurut Muhajirin, APBD-P mestinya sudah harus disampaikan, paling lambat akhir Juli lalu. Karena secara mekanisme harusnya mengajukan KUA-PPAS perubahan terlebih dahulu, kemudian KUA-PPAS induk.

“Kalau bisa pekan depan, kita mau waktunya jangan terlalu jauh dalam rangka memberikan ruang ke DPRD untuk melakukan pembahasan APBD-P terutama di Badan Anggaran punya waktu banyak untuk melakukan pembahasan,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.