TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate, Kamis (15/7/2021) menyerahkan aset personel, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) Pangkalan Pendarataan Ikan (PPI) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), bertempat di Kantor Gubernur Malut. Penyerahan aset PPI ini sesuai Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Penyerahan personel, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) sebagaima amanah dari Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 yaitu, penyerahan urusan perikanan ke propinsi, jadi tinggal budidaya masih tetap,” jelas Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Kamis (15/7/2021).
Tauhid mengatakan, berita acara serah terima aset sudah diserahkan langsung ke gubernur antara Pemkot dan Pemprov, tetapi di kota masih ada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sehingga pihaknya memohon pinjam pakai untuk kegiatan kantor DKP.
“Mudah – mudahan itu ditanggapi secara positif melalui surat pinjam pakai, meskipun sudah menjadi urusan propinsi. Bahkan, Pemprov memberikan respon, tapi sangat terbatas yang dihadiri kota yakni, Ketua DPRD dan perwakilan Kejari. Selain itu, kota pinjam pakai, tapi operasional PPI tetap di propinsi,” pungkasnya.(nty)