Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kabel Tambaga di PT Adidaya Tangguh 

  • Whatsapp

TALIABU,HR-Polres Pulau Taliabu berhasil amankan terduga pelaku pencurian kabel Tambaga di areal tambang PT Adidaya Tangguh di Desa Tolong Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, pada wartawan Kamis (2/5/2024) mengatakan aksi pencurian itu di lakukan sebanyak 6 orang pelaku dan berhasil diamankan.

“Enam orang terduga pelaku itu, antara insial H (23) warga Desa Nunu, A (19) warga desa Nunu, AW (24) warga Desa Tikong, K (38) warga desa warga Desa Meranti Jaya, A warga desa Tikong, dan RED (32) warga desa Nunu” jelasnya.

Kronologis singkat tepat pada Hari Rabu Tanggal 01 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita setelah Saksi melaksanakan Serah terima piket dari shiff siang.

Saksi melaksanakan Patroli di seputaran Pos Maingate dan menemukan 3 (unit) motor dengan boncengan Keranjang kosong yang terparkir di pinggir jalan dekat areal maingate.

“Saksi yang merasa curiga kemudian menyisir sekitar lokasi dengan menggunakan Senter HP (flashligth), dan menemukan saudara Kamal serta beberapa 4 (empat) orang terduga lainya, beserta barang bukti berupa Kabel Tembaga yang berada di dalam karung,” jelas Kapolres.

Saksi kemudian menghubungi saudara Jemmy (Danru Fas) Pos Maingate bersama saudara Iksan Umagapi (Pers Brimob) yang melaksanakan penagamanan pada Pos Maingate, kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Pos Maingate.

Sementara keterangan dari pelaku Amsir bersama Edi Retno dan Kamal mengambil kabel di tempat penampungan lokasi pabrik 2D setelah itu kabel dibawa dan diamankan di area hutan dekat ballmill lama menggunakan Kendaraan R-4 LV 47 yang dikendarai oleh saudara Amsir.

Dia menambahkan setelah itu masing-masing kembali ke mess. Kemudian Pada pukul 10.40 WITA Kamal, Amsir dan Edi Retno menuju lokasi penyimpanan Kabel dengan menggunakan Truck pengangkut sampah (R-4) untuk melakukan kegiatan pengupasan kabel di area ballmill lama sampai pukul 15.00 WIT,

Setelah selesai mereka kembali ke mess 2D , Pukul 19.50 WITA mereka kembali mengambil kabel yang telah dikupas dengan menggunakan kendaraan LV 47 dengan niat meloloskan kabel melewati conveyor KM 7 (dekat areal Pos Maingate).

Dalam perjalanan menuju Pos Maingate pelaku Amsir menghubungi via telepone 3 (tiga) terduga lainya yakni Amat, Anto dan Hamdan yang berada di Desa Tikong agar datang dengan menggunakan motor R-2 membawa keranjang untuk mengangkut kabel tersebut.

“Saat tiba di lokasi cobveyor KM 7 , dan menurunkan barang bukti dari kendaraan LV 47, Saudara Edi Retno selaku driver kemudian kembali ke Camp 2D, selanjutnya saudara Amsir, Kamal dan 3 (tiga) terduga pelaku lainya hendak meloloskan barang bukti tersebut melalui jalan tikus (semak-semak) akan tetapi para terduga pelaku tertangkap oleh security yang melakukan patroli dan langsung diamankan ke pos security Maingate.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.