Realisasi Retribusi Minim, DPRD Ternate Usulkan Pansus untuk Genjot PAD

  • Whatsapp
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif

TERNATE,HR – Pemerintah Kota Ternate mencatat terjadinya defisit anggaran dalam realisasi belanja hingga 31 Mei 2026. Defisit tersebut tercatat berada di kisaran 2% dari total pendapatan dan belanja daerah.

Meski demikian, kemampuan keuangan daerah dinilai masih cukup stabil dalam mengalokasikan kebutuhan. Stabilitas ini terjaga berkat upaya pemerintah kota dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga realisasi belanja.

Hal tersebut dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif usai rapat antara Banggar dan OPD pengelola PAD, Senin (2/6/2026).

Menurut Nela, DPRD Kota Ternate turut berkontribusi dalam menjaga efisiensi anggaran, meskipun terdapat sejumlah agenda perjalanan dinas DPRD yang tidak terealisasi dalam tiga bulan terakhir akibat padatnya agenda dewan. Sebagai contoh, dari pagu anggaran perjalanan dinas sebesar Rp43 miliar untuk tahun 2026, realisasinya baru mencapai Rp17 miliar.

Sementara dari sisi pendapatan, DPRD menyoroti masih rendahnya capaian retribusi daerah yang belum menyentuh angka 30%. Sebaliknya, realisasi pajak daerah dinilai sudah cukup baik, yakni hampir mendekati 50% pada triwulan kedua.

Katanya, guna menyeimbangkan defisit dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Ternate mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAD. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan sektor retribusi yang selama ini belum mencapai target maksimal.

“Rekomendasi pengawasan DPRD selama ini menunjukkan bahwa retribusi hampir tidak mencapai maksimal. Kami berharap ada tindak lanjut dari semua fraksi untuk mengusulkan Pansus PAD agar dapat menggenjot optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar perwakilan DPRD Kota Ternate.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *