RPJMD Ternate 2021 – 2026 Prioritas Tiga Kecamatan Terluar

  • Whatsapp

TERNATE,HR – Berdasarkan kebijakan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah termuat program peduli Kecamatan Batang Dua, Hiri dan Moti di tahun 2022.

Dimana, salah satu poin yang menjadi fokus pelayanan dasar dalam RPJMD ini, untuk Kecamatan Moti ada tiga jembatan yang menjadi fokus pembangunan, begitu juga Kecamatan Hiri yakni penerangan jalan umum, air bersih, pembanguan dermaga serta menata Hiri dengan konsep destinasi wisata di Faudu dan Dodari Isa yang berada di Gurua Bala.

Bacaan Lainnya

“Batang Dua mendapat hal yang sama, ada beberapa pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah misalnya relokasi mesin genset di Kelurahan Mayau, Batang Dua,” ucap Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly dalam penandatangan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, bertempat di lantai dua Aula Wali Kota, Selasa (26/10).

Rizal mengatakan, penyerapan anggaran dari semua program prioritas ini kurang lebih senilai Rp30 milyar untuk alokasi peduli Batang Dua, Hiri dan Moti.

“Keberpihakan RAPBD terhadap program Batang Dua, Hiri dan Moti, jadi kalau hari ini sudah ditetapkan sebagai Perda RPJMD Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD, apapun yang terjadi program peduli Batang Dua, Hiri dan Moti ini harus terealisasi,” pungkasnya.

Kata dia, RPJMD akan menjadi payung hukum semua perangkat daerah untuk menyelaraskan kebijakan program sesuai dengan renstra SKPD. Ini karena didalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan RPJMD menyebutkan setelah pengesahan Perda RPJMD dalam satu bulan kedepan setiap OPD yang memiliki renstra harus sudah di sahkan.

“Semua renstra OPD yang masuk di Bappelitbangda sudah dilakukan verifikasi, jadi hampir 90 persen Renstra OPD ini sudah final, tinggal satau atau dua pekan bisa di finalisasi untuk menjadi dasar menyusun program selanjutnya,” kata Rizal.

Rizal menyebutkan RPJMD sudah di sahkan artinya sudah ada ketentuan dasar untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022. (nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.