Skema Biaya PORPROV Diubah Sepihak, KONI Ternate Layangkan Protes Keras

  • Whatsapp
Ketua Harian KONI Ternate, Zulkifli Zam Zam

TERNATE,HR– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate melayangkan protes keras terhadap Panitia Besar (PB) PORPROV V dan KONI Provinsi Maluku Utara. Protes ini dipicu oleh adanya perubahan sepihak terkait skema pembiayaan akomodasi dan konsumsi bagi official kontingen dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) V tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Halmahera Utara pada 5 -15 Juni mendatang.

Ketua Harian KONI Ternate, Zulkifli Zam Zam menegaskan perubahan sepihak tersebut dinilai mencederai komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya dan berpotensi besar mengganggu performa serta fokus para atlet di medan laga.

Tak hanya itu, Zulkifli menyatakan pihaknya telah melakukan persiapan optimal di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami efisiensi. Namun, di tengah jalan, PB PORPROV V dan KONI Maluku Utara secara sepihak mengubah skema pembiayaan yang telah tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 017/KONI-MU/III/2026.

Berdasarkan Pasal 4 PKS yang lahir dari hasil Rakor Chef de Mission (CDM) I tersebut, disepakati bahwa biaya akomodasi dan konsumsi kontingen ditanggung bersama dengan porsi 60% oleh KONI Provinsi Maluku Utara dan 40% oleh KONI Kabupaten/Kota, didasarkan pada jumlah atlet dan official yang sah.

“Kami sangat menyesalkan keputusan sepihak ini. PB PORPROV V dan KONI Provinsi kabarnya hanya mau mengakomodir pembiayaan untuk pelatih dan 10 orang official saja. Ini jelas bertentangan dengan kesepakatan awal,” ungkap Zulkifli dalam keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026).

Selain itu, sesuai hasil registrasi dan verifikasi keabsahan, KONI Kota Ternate memboyong total 397 orang kontingen, yang terdiri dari 284 atlet dan 113 official (termasuk pelatih, asisten pelatih, tenaga pendukung, dan pendamping kontingen). Jumlah official tersebut sudah sesuai dengan batas maksimal, yaitu 40% dari jumlah atlet yang disahkan adalah sebanyak 397 orang.

Menurutnya keputusan tersebut berdampak langsung terganggunya sistem pendampingan atlet karena jumlah official yang tidak berimbang. Tidak optimalnya pelayanan teknis dan administrasi kontingen. Kemudian menurunnya efektivitas koordinasi dan penanganan kebutuhan darurat atlet di lapangan. Dan berpotensi mengganggu fokus dan performa atlet dalam meraih medali akibat minimnya dukungan pelayanan.

“Perubahan ini tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum, itikad baik, dan penghormatan terhadap komitmen kelembagaan. Ini bukan sekadar masalah angka, tapi berdampak langsung pada pelayanan dan keselamatan atlet kami di lapangan,” tegasnya.

Merespons situasi krusial ini, KONI Kota Ternate mendesak KONI Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah taktis, di antaranya:

1. Meninjau kembali keputusan pembatalan pembiayaan official kontingen yang telah ditetapkan sepihak.

2. Mengembalikan skema pembiayaan sesuai kesepakatan awal yang tertuang dalam PKS yaitu, pembiayaan official sebesar 40% dari jumlah atlet yang dibiayai.

3. Mengedepankan prinsip koordinasi, komunikasi, dan musyawarah kelembagaan sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kontingen kabupaten kota.

Ia menambahkan, KONI Kota Ternate secara tegas menyatakan menolak segala bentuk revisi atau perubahan PKS yang dilakukan tanpa adanya pembahasan dan persetujuan bersama dari seluruh pihak yang menandatangani perjanjian tersebut.

“Apabila keberatan dan tuntutan ini diabaikan serta tidak mendapat tindak lanjut yang memadai dari KONI Provinsi Maluku Utara, KONI Kota Ternate menegaskan siap menempuh langkah-langkah kelembagaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme organisasi yang berlaku,” tegasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *