Sukseskan Program MBG, Pemkot Tidore dan Kejari Tekankan Akuntabilitas dan Pencegahan Korupsi

  • Whatsapp

TIDORE,HR – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung dan melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas strategis pemerintah pusat. Pelaksanaan program nasional ini dituntut berjalan secara profesional, transparan, dan taat hukum guna memastikan peningkatan kualitas gizi generasi penerus bangsa.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tidore, Rabu (9/7/2026).

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dalam arahannya menyampaikan program MBG merupakan amanah besar yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Keberhasilan program ini tidak hanya dinilai dari jalannya kegiatan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi tata kelola yang baik.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan sukses. Keberhasilannya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ahmad Laiman.

Ia menambahkan, Pemkot Tidore telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari koordinasi lintas sektor, penentuan lokasi, survei lapangan, hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar berjalan sesuai standar baku.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tidore, Sabar Evryanto Batubara, mengingatkan program ini menggunakan anggaran negara yang besar. Oleh karena itu, seluruh pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan hukum yang ketat, termasuk regulasi dari Badan Gizi Nasional dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Evryanto menekankan pentingnya mitigasi dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan MBG. Menurutnya, tindakan korupsi dalam program ini berdampak langsung pada hak anak-anak dan kualitas SDM ke depan.

“Korupsi dalam program MBG akan berdampak langsung pada berkurangnya kualitas layanan kepada penerima manfaat, pemborosan anggaran, hingga meningkatnya risiko masalah gizi. Seluruh pihak harus menjaga integritas dan berkonsultasi jika menghadapi persoalan hukum,” tegas Evryanto.

Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan, Aprilia Chaerunnisa, memaparkan data terkini mengenai infrastruktur penunjang program. Saat ini, Kota Tidore Kepulauan telah memiliki 11 SPPG dengan rincian operasional sebagai berikut, 8 beroperasi aktif 8 sudah melayani program MBG secara aktif, renovasi 1 operasional dihentikan sementara untuk perbaikan fasilitas dan tahap persiapan 2 berada di wilayah terpencil (Satelit Maitara dan Satelit Puncak), sedang dalam tahap persiapan operasional dan pelatihan staf.

Aprilia berharap seluruh pengelola SPPG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengutamakan aspek keamanan, kebersihan, serta pemanfaatan bahan pangan lokal demi memberdayaan pelaku usaha daerah.

Kegiatan penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore Letda Inf Iskandar S Alting, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta para pemilik SPPG se-Kota Tidore.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *