TERNATE,HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menanggapi maraknya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Selasa (23/6/2026) di ruang Executive DPRD Ternate.
RDP ini melibatkan pihak kepolisian (Polres Ternate), dinas terkait, serta instansi perlindungan anak dan perempuan guna merumuskan langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.
Wakil Ketua I DPRD Ternate, Amin Subuh mengatakan, fokus utama dalam pertemuan ini adalah memperkuat komitmen seluruh elemen, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, untuk meminimalisir tindak kekerasan.
“Kami berkomitmen bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seperti ini. Karena memang ini bukan delik aduan, melainkan tindak pidana murni, sehingga tanpa ada pengaduan pun ini bisa diproses hukum,” tegasnya.
Terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru sedang ditangani, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Status hukum tersangka pun sudah ditetapkan. Bahkan, DPRD Ternate memastikan akan terus memantau jalannya kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan damai, serta memberikan efek jera.
Selain penegakan hukum kata dia, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi melalui sosialisasi di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan agar anak didik maupun tenaga pendidik dapat lebih memahami batasan-batasan dalam berinteraksi untuk mencegah tindakan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Kami berharap guru dapat memberikan edukasi kepada siswa, khususnya perempuan, agar mereka dapat mengenali batasan dan berani berbicara serta melaporkan jika terjadi tindakan yang mengarah pada kekerasan,” tutupnya.(nty)






















