Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis

  • Whatsapp

TALIABU,HR—-Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada 12 orang tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis formasi 2022 lalu.

Penyerahan SK dilaksanakan di halaman kantor Bupati Senin (29/1/2024) Wakil Bupati mengatakan bagi tenaga PPPK baik tenaga guru, tenaga Kesehatan, maupun dari tenaga teknis tetap melakukan pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang ditunjukkan terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,”kata Wakil Bupati Pulau Taliabu.

Dia juga berpesan agar, kinerja yang selama ini ditunjukkan tetap ditingkatkan agar kehadiran tenaga PPPK ini dapat dirasakan manfaatnya.

Ramli menambahkan tidak hanya bagi OPD tempatnya bertugas namun yang terpenting dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami berharap, kinerja yang selama ini ditunjukkan saat berstatus non ASN terus ditingkatkan demi peningkatan layanan bagi masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,”tuturnya.

Sementara kepala BPSDMA Pulau Taliabu Surati Kene,SE.,ME mengungkapkan bahwa, PPPK dari tenaga teknis ini diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja sesuai kompetensinya masing – masing..(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.